Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Unila Teken MoU dengan BKKBN
Penandatanganan MoU antara Unila dengan BKKBN Lampung, di ruang sidang senat Rektorat Unila lantai 2. Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, di ruang sidang senat Rektorat Unila lantai 2, pada Senin (13/3/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., dengan Plt. Kepala BKKBN Lampung Drs. Putut Riyatno, M.Kes.
Penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan jajaran pimpinan di lingkungan Unila dan para rombongan dari BKKBN Lampung.
Kesepakatan kerja sama yang akan dibangun meliputi penelitian bersama yang akan dilakukan oleh pihak Unila, Universitas Malahayati, Untirta dan BKKBN Lampung terkait dalam hal stunting dan pengendalian jumlah penduduk.
Hal itu kelak akan dirancang sesuai dengan teknis kerjasama penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan serta optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Adapun upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat itu dilakukan oleh pendamping BKKBKN bekerjasama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan usaha kecil. (*)
Video KUPAS TV : Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
BGN Gandeng Polri Tindak Jual Beli Titik SPPG, 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara
Selasa, 26 Mei 2026 -
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026 -
Potongan ZIS ASN Kemenag Lampung Jadi Sorotan, Kanwil Sebut Tak Ada Paksaan
Senin, 25 Mei 2026 -
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Senin, 25 Mei 2026








