Polda Lampung dan Polres Geledah BPN Lamtim Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung dan Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Senin (13/3/2023), yang merupakan tindaklanjut penyidikan korupsi Bendungan Margatiga.
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno bersama Kasatreskrim Polres Lamtim, Iptu Johanes EP Sihombing dan didampingi oleh Kepala BPN Lampung Timur, Joni Imron.
"Ini merupakan tindaklanjut dari penyidikan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP," kata Kasubdit III Polda Lampung, Kompol Yustam.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga yakni administrasi yang terkait dengan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lamtim.
"Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa hambatan. Oleh sebab itu, kami tangani dengan serius," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamtim, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan bersama Polda Lampung karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara Joint Investigation.
"Artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Timur," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gasak Sertifikat Tanah di Lamsel
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025