Gunakan Pukat Hela di Perairan Ketapang Lamsel, Nelayan Asal Banten Ditangkap
Senen nelayan asal Banten bersama kapal miliknya yang kini diamankan di Polres Lamsel. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang nelayan bernama Senen (36), harus berurusan dengan
polisi gegara kedapatan menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di
perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Senen merupakan
nelayan asal warga Kampung Baru Bugis, Desa Banten Kecamatan Kasemen, Kota
Serang, Provinsi Banten.
Kasat Polairud Polres
Lamsel, Iptu Fathul Arif menerangkan, pelaku diamankan saat menangkap ikan di
perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.
"Pelaku diamankan
hari Jumat kemarin (10/3/2023), sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit
Gakkum Sat Polairud Polres Lamsel saat patroli menggunakan kapal
XXV-1016," terang Kasat Polairud mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat
dikonfirmasi, Senin (13/3/23).
Waktu itu, polisi
mendapati aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal motor nelayan KN
Azril Saputra diduga menggunakan pukat hela atau trawl.
Petugas patroli,
kemudian mendekati kapal nelayan yang berada di kooridinat -5'36'43"S
105'51'43"E untuk melakukan pemeriksaan.
"Lalu, tim
patroli mengamankan pelaku dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang
dilarang atau ilegal fishing, ke markas Sat Polairud Polres Lampung
Selatan," lanjut Arif.
Selain pelaku, polisi
juga menyita barang bukti diantaranya satu unit kapal motor KN Azril Saputra,
satu set alat tangkap yang diduga pukat hela (trawl) dan ikan hasil tangkapan.
"Tersangka kita jerat menggunakan Pasal
85 Juncto pasal 9 Juncto pasal 100B Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan,"
tandas Kasat Polairud. (*)
Berita Lainnya
-
Padi Biosalin Ubah Lahan Tambak Asin Jadi Sawah Produktif di Lampung Selatan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
BPOM dan MUI Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan, Pastikan Makanan Program MBG Aman dan Halal
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pemuda Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pemandian Air Panas Kalianda
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemerintah Gelontorkan Rp258,7 Miliar Dana Desa untuk Lampung Selatan, Jatimulyo Terima Terbesar
Rabu, 22 Oktober 2025









