Ketua KONI Pesawaran Ditetapkan Sebagai Tersangka, KONI Lampung : Pergantian Ketua Belum Pasti

Ketua KONI Pesawaran, Lampung, Sonny Zainhard Utama. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan pagar milik Andreas Yodeswa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
Edi Purwanto Humas KONI Lampung masa bakti 2019-2023 saat dimintai tanggapan mengatakan, pergantian Ketua ataupun tidaknya atas penetapan tersangka Ketua KONI Pesawaran, bergantung dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (RT) KONI Pesawaran.
"Mereka (KONI Pesawaran) punya AD dan RT sendiri, jadi mekanisme pergantian Ketua mereka yang faham, kalau KONI Provinsi ya tidak faham," kata Mas Don sapaan akrabnya, Jum'at, (10/3/2023).
"Sonny juga baru ditetapkan jadi tersangka, sehingga masih perlu menunggu waktu putusan pengadilan terlebih dahulu," sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini penetapan tersangka Sonny tersebut tidak bersangkutan dengan olahraga melainkan kasus pribadinya.
Edi mengatakan, saat ini dirinya tidak lagi menjabat sebagai Humas KONI Lampung atau telah Purna bakti dan dinyatakan demisioner pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) beberapa waktu yang lalu.
Untuk diketahui, Sonny ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana, atas dugaan perusakan pagar milik Andreas pada Desember 2021 yang lalu. Dimana pagar tersebut beridiri diatas tanah yang sempat bersengketa secara perdata di PN Kelas IA Tanjungkarang, hingga ke tingkat Peninjauan Kembali.
Berdasarkan putusan PN Tanjung Karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT Tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021 Lahan tersebut dimenangkan oleh Sonny. (*).
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025