Bawaslu Bandar Lampung Temukan 87.370 Pemilih Salah Penempatan TPS

Hasil pengawasan melekat serta uji fakta pada tahapan Coklit Bawaslu kepada para petugas Pantarlih di 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan sebanyak 87.370 pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yusni Ilhami mengatakan, selain menemukan 87.370 pemilih salah penempatan TPS, pihaknya juga menemukan 7.289 pemilih bukan penduduk setempat atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Maksud dari pemilih salah penempatan dan pemilih bukan penduduk setempat adalah banyak warga yang sudah pindah alamat tetapi administrasinya tidak pindah, adminstrasi yang dimaksud adalah domisili e-KTP," kata Yusni, saat dimintai keterangan, Jumat (10/3/2023).
Yusni juga membeberkan temuan lain yaitu sebanyak 291 pemilih tidak dikenal, 455 pemilih meninggal dunia, pemilih TNI sebanyak 18 orang, pemilih anggota POLRI sebanyak 19 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 92 orang dan pemilih belum memiliki e-KTP tapi memiliki Kartu Keluarga sebanyak 170 orang.
Temuan tersebut kata Yusni, hasil dari pengawasan melekat serta uji fakta pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Bawaslu kepada para petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung.
Atas temuan tersebut, pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung akan menyampaikan kepada KPU Kota Bandar Lampung dan memberikan saran perbaikan.
"Kami meminta kepada pihak KPU Bandar Lampung untuk segera melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta segera memperbaiki daftar pemilih tersebut," terangnya.
Untuk diketahui, proses Coklit dimulai sejak Tanggal 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada Tanggal 14 Maret 2023. Pada hari ke-26 proses coklit di Bandar Lampung mencapai 94,65 persen atau 757.599 dari jumlah daftar pemilih sebanyak 800.406. (*)
Video KUPAS TV : Progres Coklit Data Pemilih di Lampung Selatan Capai 87,6 Persen
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Jaga Keandalan di Hari Raya Paskah, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Akibat Cuaca Buruk di Lampung
Senin, 21 April 2025 -
Diadukan ke Peradi, Sopian Sitepu: Prematur dan Laporan Kode Etik Advokat Tidak Dibenarkan Disiarkan di Media Massa
Senin, 21 April 2025 -
Tak Hanya Banjir, Hujan di Bandar Lampung Juga Sebabkan Pohon Tumbang dan Longsor
Senin, 21 April 2025