• Minggu, 19 Mei 2024

DP2KBP3A Lambar Catat 2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Banyak Masyarakat Takut Lapor

Kamis, 09 Maret 2023 - 12.24 WIB
80

Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, Danang Hari Suseno, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (9/03/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat dua kasus kekerasan seksual terjadi pada anak dalam kurun waktu Januari-Februari 2023.

Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, Danang Hari Suseno mengatakan, dua kasus kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi di Kecamatan Kebun Tebu dan Kecamatan Batu Brak.

Terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut, pihak DP2KBP3A telah melakukan pendampingan. Selain itu Dinas DP2KBP3A juga memfasilitasi korban untuk upaya hukum yang akan dilakukan, sebab pihaknya juga telah bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum.

"Karena kita selalu melakukan penjangkauan terhadap korban-korban kekerasan seksual," kata Danang, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (9/03/2023).

Danang menjelaskan, kedua korban kekerasan seksual tersebut telah dilakukan pendampingan ke Psikolog di Bandar Lampung dan saat ini kondisi keduanya sudah berangsur membaik, namun masih perlu pemulihan secara total baik secara psikis ataupun mental, sebab peristiwa yang dialami tentu membuat anak-anak mengalami trauma berat.

Sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 12 kasus, enam di antaranya sudah inkrah dan enam lainnya saat ini masih dalam proses hukum. Danang pun berharap jumlah kasus pada tahun 2023 akan mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Dalam melakukan pencegahan dan mengantisipasi adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak tersebut lanjut Danang, pihaknya sudah berkirim surat kepada seluruh OPD hingga Kecamatan dan organisasi keagamaan untuk membantu mensosialisasikan UU perlindungan anak agar lebih diterapkan di tengah masyarakat.

Danang mengaku bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melapor ke aparat penegak hukum ataupun Dinas terkait, sebab masyarakat selama ini masih menganggap hal tersebut sebagai hal yang tabu untuk disampaikan.

Oleh sebab itu, dirinya pun meminta agar masyarakat tidak takut melapor jika melihat mengetahui sekecil apa pun tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak. Sebab menurutnya jika tidak segera ditangani kekerasan seksual anak akan berdampak terhadap psikis anak.

"Kami meminta jangan takut melapor, karena kita akan dampingi untuk pemulihan psikis dan proses hukum korban," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Bocah 9 Tahun Diduga Terinfeksi Virus Difteri Meninggal di Lampung Barat