Napi Lapas Way Huwi Tewas, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Murni Kecelakaan dan Keluarga Sudah Ikhlas

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing
menegaskan kejadian napi kasus narkoba, Hendri Setiawan (32) yang tewas
tersengat listrik di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung pada
Jumat (3/3/2023) lalu adalah murni kecelakaan atau musibah.
Selain
itu, pihak keluarga juga mengaku sudah ikhlas dan berdamai akan peristiwa
tersebut.
Korban
Hendri Setiawan merupakan tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Klas IIA Bandar
Lampung yang sedang menjalani hukuman pidana selama 9 Tahun penjara dan sudah
menjalani 1/2 masa pidananya sejak Tahun 2018.
Sorta
menjelaskan saat kejadian tersebut, korban memang sedang melakukan kegiatan
membersihkan pekarangan di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung
(Lapas Way Huwi).
"Jadi
korban ini sehari-harinya memang mendapatkan tugas untuk bersih-bersih di
lingkungan pekarangan luar lapas," ujarnya saat ditemui di Kanwil
Kemenkumham Lampung, Rabu (8/3/2023).
Saat
membersihkan pekarangan tersebut, korban tak sengaja terkena kabel listrik yang
kendur dan sedikit terkelupas sehingga akhirnya tersetrum.
"Jadi
kabel listrik di depan itu memang agak terkelupas dan kendur. Kejadian ini juga
tidak terduga atau musibah. Jadi peristiwa ini murni kecelakaan," ucapnya.
Ia
mengungkapkan pasca korban tersengat listrik, petugas lapas langsung membawa
korban ke Rumah Sakit Airan Raya, namun sayang nyawa korban tidak tertolong.
"Sempat
dilarikan ke Rumah Sakit Airan, tapi tidak tertolong. Lalu, keluarga korban
dihubungi dan dijemput oleh petugas untuk melihat langsung kondisinya,"
imbuhnya.
Sorta
mengatakan keluarga korban juga menyadari peristiwa tersebut merupakan murni
musibah atau kecelakaan dan mengaku sudah ikhlas. Lalu, korban dibawa oleh
pihak keluarga dan langsung dimakamkan.
Terkait
kabel listrik yang kendur dan tidak rapi hingga memakan korban seorang
narapidana, Sorta mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan ke pihak PLN agar
merapikan kabel-kabel tersebut supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami
sudah lapor (pihak PLN) agar merapikan kabel-kabel itu," ucapnya.
Disinggung
terkait informasi ada 2 napi yang jadi korban tersengat listrik, Sorta
menjelaskan hanya ada satu napi yang tersengat listrik, sedangkan satunya lagi
merupakan teman sesama narapidana yang hendak menolong korban.
"Cuma
satu napi tapi temannya (sesama narapidana) berusaha menolong dan terkena juga,
sempat dibawa ke rumah sakit juga. Sekarang (kondisi) sudah membaik dan kembali
ke Lapas lagi," ujarnya.
Pasca
kejadian tersebut, Sorta mengungkapkan kedepan pihaknya akan terus melakukan
evaluasi dan menjadi perhatian khusus. "Pasti kita lakukan evaluasi dan
menjadi perhatian khusus bagi saya," pungkasnya.
Sebelumnya,
Seorang narapidana kasus narkoba bernama Hendri Setiawan tewas tersengat
listrik ketika memasang bendera umbul-umbul di luar Gedung Lapas Narkotika Klas
IIA Bandar Lampung pada Jumat (3/3/2023).
Napi tersebut tewas tidak tertolong setelah tiang yang digunakan memasang umbul-umbul menyentuh kabel listrik yang terkelupas. (*)
Video KUPAS TV : Minyak Goreng Curah Botol Tanpa Merk Marak Beredar di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Haru Nurdin: Pabrik Sulit Bertahan dan Petani Jadi Korban
Kamis, 21 Agustus 2025 -
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025