Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Nasional - Crazy Rich Surabaya, Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo ditangkap polisi atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa WK (Wahyu Kenzo) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG.
"Siang ini jam 13.00 WIB akan dirilis Bapak Kapolda di Bid Humas Polda Jawa Timur," kata Budi, saat dikonfirmasi seperti dikutip dari detik.com, Rabu (8/3/2023).
Saat ini, Budi belum bisa memberikan keterangan detail perihal penangkapan tersebut. Tapi dia memastikan semua akan dijelaskan saat konferensi pers di Polda Jatim.
Kasus tersebut terungkap saat para korban melapor Bareskrim Polri. Perwakilan pengacara korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Disebut sebanyak 141 investor menjadi korban aksi WK. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Sebelumnya, Adi Gunawan telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan.
"Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu," kata Adi Gunawan, dalam keterangannya.
Adi mengatakan, langkah-langkah hukum ditempuh hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan. Korban menuntut dan mendapatkan kembali hak-haknya.
"Korban ini menghubungi hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Periksa 6 Saksi Kasus 24,8 Ton Minyak Goreng Ilegal
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025