• Rabu, 02 Oktober 2024

Pemkot Metro Ancam Bongkar Bangunan di Daerah Aliran Sungai

Selasa, 07 Maret 2023 - 12.56 WIB
789

Walikota Metro, Wahdi saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan peringatan alias warning kepada masyarakat yang melakukan pembangunan dan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kalau masih ada yang membandel, pemkot tidak segan melakukan pembongkaran.

Walikota Metro, Wahdi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mempelajari aturan sebelum melakukan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

"Saya sudah buat di Metro ceria, kemarin kita bicara soal mitigasi bencana, hati-hati bahwa sekarang ini musim hujan. Walaupun Metro itu bencananya paling kecil di antara daerah yang ada di Lampung, tapi ingatlah jika itu terjadi hal-hal yang tidak nyaman akan mengganggu," kata dia, Selasa (7/3/2023).

"Metro ini pada kenyataannya, ada genangan air sedikit saja bencana buat kita. Masyarakat juga harus hati-hati, jangan membangun di GSB Sungai," ujarnya.

Wahdi juga meminta masyarakat sadar untuk menjaga lingkungan DAS agar tetap alami sehingga bisa berfungsi sebagai wadah penampungan air hujan yang turun di kawasan tersebut.

"Kita sadar, tidak boleh kita menabrak DAS I, DAS 2 apalagi DAS 3 yang ada. Jadi kesadaran masyarakat lagi yang kita minta, tidak boleh juga kita melakukan pembiaran," ucapnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa selain pembongkaran, pemerintah juga akan memberikan solusi atas persoalan bangunan yang berdiri di sekitar DAS.

"Pemerintah kok melakukan pembiaran, kalau dia melanggar sebaiknya dibongkar. Kecuali ada alternatif solusi. Kita berilah solusi buat pelaku pembangunan, kita tidak ingin para investor takut untuk masuk ke Metro. Jadi kepastian hukum harus ada, pemerintah harus dilindungi itu. Tapi pemerintah tidak boleh bermain mata, setuju ya," jelasnya.

Pihaknya juga telah menggelar konsultasi publik sebagai sarana menyerap aspirasi. Yang mana tahun 2023 Pemkot bakal berfokus pada perbaikan infrastruktur.

"Jadi tujuan konsultasi publik itu sebenarnya menyerap aspirasi juga, dari beberapa elemen termasuk forkopimda dalam hal ini, OPD yang ada, dan elemen masyarakat yang ada. Kemudian aspirasi itu seharusnya dibahas secara teknokratis tidak meninggalkan asas partisipatif dan politis, kalau pembangunan memang begitu kenyataannya," bebernya.

"Maka kalau kita tidak ngejar di 2023 ini infrastruktur, ya kita punya hutang besar kepada masyarakat. Jadi seperti kemarin kalau kita spending anggaran semuanya harus peningkatan ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur ya harus," imbuhnya.

Wahdi menegaskan bahwa berjalannya pembangunan SDM selaras dengan pembangunan infrastruktur. Sehingga, geliat perekonomian di Bumi Sai Wawai dapat tumbuh sesuai dengan harapan masyarakat.

"Karena membangun sumber daya manusia tidak lepas dari membangun infrastruktur, itu tematiknya. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia untuk pembangunan berkelanjutan, sudah memang cuma ada dua itu," terangnya.

"Kalau kita bicara pembangunan itu bagaimana kita membangun sumber daya manusia yang memelihara lingkungannya, sehingga yang meningkat adalah kesejahteraan. Ekonomi tumbuh, orang bergotong-royong dengan baik dan tidak boleh ada yang tertinggal," tandasnya.

Diketahui, Daerah Aliran Sungai menurut PP No. 37 Tahun 2012 tentang pengelolaan DAS merupakan suatu wilayah daratan berupa satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami.

Dimana batas di darat adalah pemisah topografis dan batas di laut hingga daerah perairan yang masih terpengaruh oleh aktivitas daratan. (*)