Pemkot Metro Ancam Bongkar Bangunan di Daerah Aliran Sungai
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro
memberikan peringatan alias warning kepada masyarakat yang melakukan
pembangunan dan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Daerah Aliran Sungai
(DAS). Kalau masih ada yang membandel, pemkot tidak segan melakukan pembongkaran.
Walikota Metro, Wahdi meminta masyarakat untuk berhati-hati
dan mempelajari aturan sebelum melakukan pembangunan di Bumi Sai Wawai.
"Saya sudah buat di Metro ceria, kemarin kita bicara
soal mitigasi bencana, hati-hati bahwa sekarang ini musim hujan. Walaupun Metro
itu bencananya paling kecil di antara daerah yang ada di Lampung, tapi ingatlah
jika itu terjadi hal-hal yang tidak nyaman akan mengganggu," kata dia,
Selasa (7/3/2023).
"Metro ini pada kenyataannya, ada genangan air sedikit
saja bencana buat kita. Masyarakat juga harus hati-hati, jangan membangun di
GSB Sungai," ujarnya.
Wahdi juga meminta masyarakat sadar untuk menjaga lingkungan
DAS agar tetap alami sehingga bisa berfungsi sebagai wadah penampungan air
hujan yang turun di kawasan tersebut.
"Kita sadar, tidak boleh kita menabrak DAS I, DAS 2
apalagi DAS 3 yang ada. Jadi kesadaran masyarakat lagi yang kita minta, tidak
boleh juga kita melakukan pembiaran," ucapnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa selain pembongkaran,
pemerintah juga akan memberikan solusi atas persoalan bangunan yang berdiri di
sekitar DAS.
"Pemerintah kok melakukan pembiaran, kalau dia
melanggar sebaiknya dibongkar. Kecuali ada alternatif solusi. Kita berilah
solusi buat pelaku pembangunan, kita tidak ingin para investor takut untuk
masuk ke Metro. Jadi kepastian hukum harus ada, pemerintah harus dilindungi
itu. Tapi pemerintah tidak boleh bermain mata, setuju ya," jelasnya.
Pihaknya juga telah menggelar konsultasi publik sebagai
sarana menyerap aspirasi. Yang mana tahun 2023 Pemkot bakal berfokus pada
perbaikan infrastruktur.
"Jadi tujuan konsultasi publik itu sebenarnya menyerap
aspirasi juga, dari beberapa elemen termasuk forkopimda dalam hal ini, OPD yang
ada, dan elemen masyarakat yang ada. Kemudian aspirasi itu seharusnya dibahas
secara teknokratis tidak meninggalkan asas partisipatif dan politis, kalau
pembangunan memang begitu kenyataannya," bebernya.
"Maka kalau kita tidak ngejar di 2023 ini
infrastruktur, ya kita punya hutang besar kepada masyarakat. Jadi seperti
kemarin kalau kita spending anggaran semuanya harus peningkatan ekonomi, sosial
budaya dan infrastruktur ya harus," imbuhnya.
Wahdi menegaskan bahwa berjalannya pembangunan SDM selaras
dengan pembangunan infrastruktur. Sehingga, geliat perekonomian di Bumi Sai
Wawai dapat tumbuh sesuai dengan harapan masyarakat.
"Karena membangun sumber daya manusia tidak lepas dari
membangun infrastruktur, itu tematiknya. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
sumber daya manusia untuk pembangunan berkelanjutan, sudah memang cuma ada dua
itu," terangnya.
"Kalau kita bicara pembangunan itu bagaimana kita
membangun sumber daya manusia yang memelihara lingkungannya, sehingga yang
meningkat adalah kesejahteraan. Ekonomi tumbuh, orang bergotong-royong dengan
baik dan tidak boleh ada yang tertinggal," tandasnya.
Diketahui, Daerah Aliran Sungai menurut PP No. 37 Tahun 2012
tentang pengelolaan DAS merupakan suatu wilayah daratan berupa satu kesatuan
dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan
mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami.
Dimana batas di darat adalah pemisah topografis dan batas di
laut hingga daerah perairan yang masih terpengaruh oleh aktivitas daratan. (*)
Berita Lainnya
-
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024