Kantor Damkar Bakal Jadi Pusat ERT di Metro
Walikota Metro, Wahdi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai
menyiapkan kantor pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) menjadi pusat layanan tim kegawat daruratan terintegrasi alias
Emergency Response Team (ERT).
Walikota Metro, Wahdi mengaku telah mengintruksikan agar
pendirian pusat emergancy response tersebut dapat direalisasikan tahun ini.
Nantinya di pusat layanan terintegrasi tersebut masyarakat bisa menghubungi
pelayanan kegawat daruratan melalui call center 112.
"Kita sudah siap untuk membangun Integrasi Emergency
Response Team di Call 112. Saya sudah intruksikan untuk ada integrasi emergency
kita di call 112," kata dia kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, untuk perencanaan pusat layanan tersebut akan
dilakukan pada APBD murni tahun 2023. Nantinya lokasi Damkar di Jalan AR
Prawiranegara bakal dijadikan sebagai pusat layanan kegawat daruratan bagi
masyarakat.
"Termasuk juga lahan sudah ada di lokasi Damkar. Untuk
perencanaan sudah ada di APBD murni tahun 2023. Namun untuk proses
pembangunannya akan dilakukan di APBD Perubahan tahun 2023, ya
semampunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro juga telah membentuk Tim Tanggap
Darurat Terpadu. Tim tersebut akan bertugas untuk memberikan pelayanan kegawat
daruratan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Asisten II Setda Kota Metro, Yeri Ehwan mengatakan, tim
tanggap darurat terpadu tersebut dibentuk untuk memaksimalkan pelayanan kegawat
darurat bagi masyarakat. Ini terutama berkaitan dengan bencana.
"Misalnya bencana alam, bencana non alam, bencana
sosial termasuk musibah kebakaran, angin puting beliung, wabah penyakit dan
masalah kerawanan sosial,"
terangnya, Rabu (1/3/2023) lalu.
Ia menjelaskan, tim terpadu tersebut dibentuk dari unsur
pemerintah baik dinas instansi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lintas
sectoral seperti kepolisian dan TNI.
"Jadi nanti terpadu lintas instansi tidak hanya dari
pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak lain misalkan polisi dan TNI. Nantinya
tim ini menggunakan panggilan darurat di
nomor 112 yang dimiliki Dinas Kominfo," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pembentukan tim tersebut nantinya juga
akan dibahas mengenai kantor kesekretariatan. Yakni dengan menggabungkan
beberapa lintas instansi untuk memberikan bantuan kegawat daruratan bagi
masyarakat.
"Jadi nanti ketika ada laporan di nomor 112, maka akan
langsung diteruskan ke bidang atau instansi terkait. Misalnya kebakaran, banjir
atau musibah puting beliung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Warga Jadi Korban Jalan Rusak di Kota Metro, Ini Kata DPRD dan Pengamat
Selasa, 12 Mei 2026 -
Berlubang dan Membahayakan, Warga Gotong Royong Timbun Jalan Rusak di Metro Barat
Selasa, 12 Mei 2026 -
Tagih Janji Pemkot, PDI-P Kawal Tuntutan Petani Korban Banjir di Metro Selatan
Senin, 11 Mei 2026 -
Bertahun-tahun Jadi Kubangan Bahaya, Jalan Pattimura Akhirnya Diperbaiki Pemprov Lampung
Senin, 11 Mei 2026








