Hari Ke-22, Progres Coklit di Lamsel Sudah 87,6 Persen

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Lamsel, Asma Emilia saat memberikan keterangan kepada awak media. Senin (6/3/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Progres tahapan pencocokan
dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah mencapai 87,6 persen.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan
Umum Lamsel, Asma Emilia menerangkan, per jam 09.00 WIB Senin tanggal 6 Maret
2023 atau hari ke-22 pelaksanaan coklit telah mencapai progres sejumlah 87,6
persen.
"Alhamdulillah, pelaksanaan coklit berjalan lancar
progresnya sudah mencapai 87,6 persen per hari ini hari ke-22 pelaksanaan
coklit," kata Asma sapaan akrabnya saat ditemui di NBR Hotel and Resort,
Kalianda, Senin (6/3/2023).
Asma melanjutkan, data yang diturunkan hasil dari sandingan
antara DPT terakhir dengan DP4 dari Kemendagri, ada sejumlah 780.077 pemilih
yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
"Tahapannya itu sampai 14 Maret 2023, jadi kita masih
ada waktu 8 hari lagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih itu satu orang untuk
satu TPS. Jumlah TPS kita, ini ada 2.980 jadi petugas Pantarlih-nya juga ada
2.980," imbuh Asma.
Menurut Asma, ada banyak kendala dalam pelaksanaan coklit,
salah satunya karena ada hal baru menggunakan e-coklit. Jadi, coklit berbasis
dengan sistem yang dibuat oleh KPU RI.
"Maka, banyak hal yang perlu lebih dipelajari lagi jadi
ada kendala teknis yang mungkin ada yang belum paham sehingga pada hari pertama
hari kedua itu tidak berjalan dengan baik. Tetapi, alhamdulillah sampai dengan
hari ini semua bisa berjalan menggunakan aplikasi e-coklit," urai Asma.
Proses pemutakhiran data pemilih melalui coklit, tidak hanya
dilakukan secara manual menggunakan form-form yang diturunkan oleh KPU Lamsel
tetapi juga menggunakan aplikasi e-coklit.
"Dan itu, sangat memudahkan dalam hal perekapan jadi
tidak perlu mengetik ulang secara manual seperti dulu. Sekarang sudah bisa
terbaca dari sistem," terus Asma.
Asma menambahkan, KPU Lamsel sudah melakukan bimtek secara
berjenjang yakni kepada PPK lalu PPK melaksanakan bimtek ke PPS kemudian PPS kepada
Pantarlih.
"Juga, selain itu dari KPU RI ada video tutorial jadi
melalui video tersebut juga dijelaskan tata cara kerjanya," timpal Asma
lagi.
Asma mempersilahkan masyarakat ikut serta berperan aktif
untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak.
"Kemudian, apabila ada petugas Pantarlih yang datang
silahkan terima mereka dengan senyuman dengan baik siapkan KTP elektronik atau
KK sebagai bukti dukung untuk didaftarkan sebagai pemilih," himbaunya.
Terakhir, Asma meminta kepada seluruh masyarakat yang telah
memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun
2024 mendatang.
"Mari kita sama-sama gunakan hak pilih kita, karena
satu suara menentukan nasib kita kedepan dalam lima tahun yang akan datang.
Jadi, gunakan hak pilih mu," tandas Asma. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025