• Sabtu, 05 Juli 2025

Tim Gakkum KLHK Periksa Izin 2 Perusahaan Stockpile Batubara di Lamsel

Kamis, 02 Maret 2023 - 18.13 WIB
256

Tim Gakkum KLHK RI saat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamsel. Foto: Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Gakkum KLHK) turun mengecek izin dua perusahaan stockpile batubara yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (2/3/2023).

Saat ini tim dari Kementerian LHK RI tengah memeriksa dokumen perusahaan stockpile batubara milik PT Rayanti Daya Nusantara yang berlokasi di Desa Kali Asin dan PT Tambang Mulyo Joyo di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Kami masih fokus Lampung Selatan. Sesuai yang dilaporkan, melalui media," kata sumber kupastuntas.co yang bisa dipercaya.

Baca juga : Tim Gakkum KLHK Turun ke Lamsel Dan Bandar Lampung, Cek Stockpile Batubara

Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Lamsel, Ervan Kurniawan membenarkan, jika dua perusahaan tersebut telah didatangi dan diperiksa oleh Tim Gakkum.

"Hari ini yang didatangi PT Rayandi Daya Nusantara dan PT Tambang Mulyo Joyo," ujar Ervan, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) sore.

Baca juga : KLHK Cek Stockpile Batubara di Bandar Lampung dan Lamsel, Pemeriksaan Berlangsung Beberapa Hari kedepan

Disoal terkait apa saja yang diperiksa oleh tim ketika mendatangi kedua perusahaan tersebut, Ervan menyebut seputar perizinan yang dimiliki oleh perusahaan.

"Terkait perizinan yang dimiliki. Sejak kapan berdiri, kegiatan yang dilakukan dan survey lapangan," urainya.

Ditelisik lebih dalam mengenai hasil pemeriksaan oleh Tim Gakkum, Ervan mengungkapkan jika pemeriksaan hari ini terkait di lapangan.

"Tadi baru pemeriksaan lapangan saja," tandas Ervan. (*)


Video KUPAS TV : Komisi II DPR RI Sebut Debu Batubara Ilegal Bisa Akibatkan Warga Terkena Ispa