• Sabtu, 05 Juli 2025

Tiga Orang Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Lamsel Dibekuk Polisi, Mampu Raup Belasan Juta

Kamis, 02 Maret 2023 - 15.44 WIB
245

Kapolsek Palas AKP Andi Yunara saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek setempat. Kamis (2/3/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah tiga orang pelaku spesialis pencurian kotak amal di belasan masjid yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap polisi.

Ketiga pelaku yaitu Ramanda (22), Julianto (27) dan Selamat Jaya (22) berhasil meraup uang belasan juta rupiah selama menjalankan aksinya.

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada hari Minggu (26/2/2023) di kediamannya masing-masing. Sebelumnya, pada hari Jumat pagi (27/1/2023) ada laporan pencurian kotak amal di masjid besar Nurul Hidayah Bangunan.

Lalu, pada hari Minggu (29/1/2023) sekira jam 03.45 WIB, para pelaku juga telah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Jami' Nurul Yaqin Dusun Kuningan, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas.

"Akhir-akhir ini memang banyak terjadi pencurian kota amal masjid di Palas, dan wilayah sekitarnya. Alhamdulillah di masjid itu memasang CCTV, jadi berdasarkan olah TKP, CCTV dan barang-barang bukti yang ada, pada saat mereka akan melakukan lagi di daerah Sragi tapi langsung kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek, Kamis (2/3/2023).

Kapolsek melanjutkan, para pelaku sudah mempersiapkan gunting besar pemotong besi dan juga alat-alat kunci untuk membongkar kotak amal masjid yang memakai sekrup.

"Jadi, modus pelaku ini dia berpura-pura ikut sholat dan memantau, karena memang sebagian besar masjid-masjid kotak amal ditaruh diluar nempel di tembok. Jadi memang, sudah spesialis kotak amal," tegas Andi Yunara.

Ketiga pelaku, telah beroperasi di belasan masjid yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hasil pemeriksaan sementara yang kita dalami, itu ada sebelas TKP lintas Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Ada Tanjung Bintang, Katibung, Kalianda terus Palas itu sendiri," rinci Andi Yunara.

Mengejutkan, karena dari belasan kotak amal masjid yang berhasil digasak oleh para pelaku mampu menghasilkan uang tunai hingga belasan juta rupiah.

"Jadi kita dalami, dari sebelas TKP itu hasil mereka diatas sepuluh juta. Mereka gunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan terus juga karaoke ada sebagian untuk bayar hutang begitu," timpal Kapolsek.

Dari tiga pelaku, ada dua orang yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Yang sudah residivis baru keluar penjara satu (orang), itu menjalani 2 tahun dalam kasus curanmor inisial SJ. Yang satunya juga demikian, inisial R ketuanya ada hubungannya dengan curanmor," terus Kapolsek.

Ketiga pelaku, Ramanda warga Desa Kecapi, Julianto asal Desa Margacatur dan Selamat Jaya tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda. Kini, ditahan di Mapolsek Palas berikut barang bukti kejahatan.

"Jadi yang kita sangkakan, Pasal 363 yang ancamannya itu diatas 7 tahun dan nanti kita koordinasi dengan Jaksa karena pencurian ini mereka lakukan bukan hanya sekedar hobi tapi ini sudah mata pencaharian," tandas Kapolsek.

Ketika ditanya oleh Kupastuntas.co, pelaku Julianto mengaku baru ikut sebanyak dua kali mencuri uang kotak amal masjid.

"Baru dua kali pak, di Bangunan sama di Banjar Sari. Di Bangunan dapat (uang) Rp1,6 juta, buat foya-foya pak," singkatnya.

Sementara, Ramanda yang berperan sebagai ketua dalam aksi pencurian menyebutkan telah 11 kali melakukan maling kotak amal masjid.

"Sebelas pak (lokasi), Tanjung Bintang, Tarahan, Kalianda, Sidomulyo, Bangunan. Kalau di Bangunan ini Rp1,6 juta di Kuningan Rp1,6 juta Palas Jaya Rp400 ribu. Bayar hutang sama kawan pak," akunya. (*)