• Rabu, 02 Oktober 2024

Kepergok Warga, Maling Motor di Metro Nyaris Babak Belur

Rabu, 01 Maret 2023 - 14.00 WIB
2.5k

Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi. Rabu (1/3/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro mengamankan seorang pria yang tertangkap warga saat dipergoki hendak mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Yosodadi, Kecamatan Metro Timur pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Pelaku nyaris babak belur dihakimi warga tersebut ialah Hendra (22) warga Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Ia melancarkan aksinya bersama rekannya sekampungnya bernama Riski Rahma Hudaya (21) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, tersangka merupakan salah satu anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bumi Sai Wawai.

Dari keterangan warga bernama Richard, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa, (28/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku yang berboncengan dengan rekannya hendak mencuri sepeda motor di sebuah rumah warga Kelurahan Yosodadi. Saat dipergoki warga, salah seorang pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan tersangka sendirian ditengah kepungan massa.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, saat ditangkap warga, pelaku masih mengantongi kunci letter T.

"Pelaku ini berhasil ditangkap oleh warga. Awalnya, karena ada warga yang sempat melihat gerak-gerik tersangka, sehingga warga pun segera menangkap tersangka," kata Mangara saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (1/3/2023).

"Pas digeledah sama warga, ditemukan sebuah kunci T yang disimpan di dalam kantong saku tersangka. Selanjutnya, petugas datang langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Metro," imbuhnya.

Saat dilakukan penyidikan, kepada Polisi tersangka mengaku telah berulang kali mencuri motor di wilayah Kota Metro. Yang terbaru, ia berhasil menggasak motor di wilayah Kecamatan Metro Utara.

"Saat kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Metro Utara," ujarnya.

"Di Metro Utara itu, tersangka ini juga beraksi pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekitar jam 17.30 dengan rekannya yang saat ini jadi DPO," tambahnya.

Modus yang dilakukan di Metro Utara ialah dengan cara masuk ke dalam halaman rumah dan menggasak motor dengan merusak kunci kontak kendaraan incarannya.

"Komplotan ini mengambil motor itu dengan cara masuk ke halaman rumah korban dan kemudian mengambil motor korban yang di parkir di samping rumah dengan cara merusak kunci kontak. Lalu membawa kabur satu unit motor merk Honda Beat," bebernya.

Kini tersangka Hendra (22) berikut sederet barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara rekannya bernama Riski Rahma Hudaya (21) yang berhasil kabur kini dalam kejaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro Polda Lampung. (*)

Editor :