• Rabu, 17 September 2025

Tiga Sekawan Pencuri Sapi di Kalianda Lamsel Digulung Polisi, Dua Orang Ditembak

Selasa, 28 Februari 2023 - 09.59 WIB
940

Tiga sekawan pencuri sapi yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan akhirnya dibekuk polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap 3 orang kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) ternak sapi yang kerap beraksi di wilayah Kalianda kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengungkapkan, ketiga pelaku yakni Adam (55), Ali Imron (41) dan Miswan (72) diamankan di hari yang sama paska melakukan pencurian sapi.

"Ketiga pelaku, sempat beraksi pada hari Minggu kemarin (26/2/2023) sekira jam 00.00 WIB di Dusun Pubian, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda," kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin ketika dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Para pelaku, yakni Adam warga Dusun Sungkai, Desa Hara Banjarmanis dan Ali Imron asal Dusun Lebak Sungkai, Desa Tajimalela serta Miswan tercatat tinggal di Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Ketiganya, berhasil melarikan 2 ekor sapi betina berwarna putih milik Sarmin (50) dari dalam kandang di Dusun Pubian, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

"Modus yang digunakan oleh pelaku, dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu menggunakan oli," lanjut Hendra.

Kemudian, pelaku memotong kalung sapi yang terbuat dari kuningan lalu mengeluarkan sapi dari kandang menuju arah stadion jika dilihat dari jejak kaki sapi tersebut.

"Pada saat kejadian, korban tengah tertidur dan bangun kira-kira jam 06.00 WIB. Ketika korban mengecek kedalam kandang yang berada dibelakang rumah, sapi sudah tidak ada ditempat dan ia berusaha mencari namun tidak ditemukan," urai Kasat.

Aksi pencurian itu, membuat korban harus menanggung kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lamsel. Lalu, Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo memimpin penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal guna memburu para pelaku.

Kabar baiknya, polisi mendapati informasi ihwal keberadaan pelaku berikut hewan ternak sapi dan langsung bergegas melakukan penggerebekan dirumah pelaku bernama Miswan sekira jam 16.00 WIB.

"Saat menangkap Miswan dirumahnya di Desa Agom, polisi menemukan 2 ekor sapi milik korban yang berada di kandang sapi milik pelaku. Miswan mengaku, sapi itu ia dapatkan dari Adam dan Imron," timpal Kasat.

Polisi lalu bergerak kerumah Imron di Desa Hara Banjarmanis, disana ditemukan Imron tengah bersama Adam. Bahkan, Adam sempat melawan petugas dengan mencabut golok dari atas meja dimana tembakan peringatan dan teriakan petugas untuk menyerah tak digubrisnya.

"Pelaku malah berlari kearah petugas, kemudian petugas memberikan tindakan tegas terukur dikarenakan dapat membahayakan petugas," tegas Hendra.

Polisi lalu membawa Adam dan Imron ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk mendapatkan perawatan medis. Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri 2 ekor sapi milik korban.

Sapi hasil curian itu, kemudian dibawa kerumah Miswan untuk disimpan lalu dijual. Adam juga mengaku, telah 2 kali melakukan pencurian ternak sapi di Desa Hara Banjarmanis dan 2 ekor sapi di Desa Jati, Kecamatan Kalianda.

"Adam bersama inisial SAH berhasil membawa 2 ekor sapi, pada saat melakukan pencurian ternak sapi di Desa Hara Banjarmanis. Untuk pelaku inisial SAH, masih dilakukan pengejaran. Adam dan Miswan, adalah resedivis pelaku pencurian ternak sapi," terus Kasat.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi turut menyita 2 ekor sapi betina warna putih milik korban, 1 buah kalung sapi dari kuningan, 1 potongan tali nilon sepanjang 0,5 meter dan 1 buah kayu kunci kandang sapi serta 1 bilah golok milik pelaku bernama Adam.

"Ketiga tersangka dijerat menggunakan Pasal  363 KUH Pidana," tandas Kasat Reskrim. (*)