KPU Kota Bandar Lampung Gandeng Relawan Bantu Penyandang Disabilitas Salurkan Hak Pilih

Suasana sosialisasi KPU Kota Bandar Lampung di UPTD PRSPD Provinsi Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Kota Bandar
Lampung pada Pemilu 2024 akan menyiapkan relawan-relawan bagi penyandang
disabilitas agar dapat membantu mereka menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Fery Triatmojo Anggota KPU Kota
Bandar Lampung di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Penyandang Disabilitas (UPTD PRSPD) Provinsi Lampung, saat melakukan
sosialisasi.
"Di Kemiling jumlah disabilitasnya 631 orang pada
DPT tahun 2020, Itu yang akan kita mutakhirkan saat ini. Pemutakhiran itu
bertujuan untuk menyiapkan alat bantu bagi disabilitas sensorik atau bagi tuna
netra," kata Fery, Selasa (28/02/2023).
Ia mengatakan, sedangkan untuk disabilitas lain
seperti disabilitas fisik, lalu disabilitas sensorik lain, dalam hal ini
pendengaran, KPU Kota menyiapkan relawan.
"Pada pemilu 2019, dan Pilkada 2020 relawan itu
berasal dari teman-teman komunitas disabilitas, dan penggiat dari Universitas
Muhammadiyah Lampung (UML) disana ada program studi pendidikan luar biasa
mereka akan menjadi relawan," terangnya.
"Kita juga punya, sahabat disabilitas Lampung,
nanti akan menjadi relawan agar mendampingi penyandang disabilitas menggunakan
hak pilihnya secara independent," tukasnya.
Ia mengatakan, pada peraturan terbaru KPU, seluruh
Pemilih yang berada di wilayah kerjanya harus dicoklit, dan akan masuk menjadi
Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwilayah tersebut. Meskipun dalam praktiknya dapat
memilih dimana saja dengan menggunakan E-KTP.
"Jadi bagi pemilih nanti bisa menggunakan E-KTP
untuk didata atau dicoklit. Jadi tidak harus seseorang memilih di TPS sini,
tapi kalau dari pihak UPTD ingin dibuatkan TPS disabilitas atau mau dimobilisasi
juga bisa," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025