Keasyikan Ngobrol Malam-malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Edo Dwi Saputra (23) sesaat setelah berhasil diamankan polisi bersama sepeda motor sebagai barang bukti kejahatannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sedang asyik ngobrol seorang wanita bernama Lisa Fitriana
(34) kehilangan sepeda motor Honda Revo kala diparkir di teras rumah kawannya
di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) Sabtu kemarin (25/2/2023), sekitar jam 21.00 WIB.
Beruntung, tak sampai
24 jam polisi berhasil menciduk pelaku berikut motor korban yakni Honda Revo
warna hitam tahun 2011 dengan Nopol BE 4229 DR.
Kapolsek Tanjung
Bintang, Kompol Martono menerangkan, satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan
(Curat) bernama Edo Dwi Saputra (23) berhasil diamankan polisi.
"Satu orang
pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, hari Minggu kemarin
(26/2), sekitar jam 17.00 WIB," kata Kapolsek saat dikonfirmasi mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (27/2).
Kapolsek kemudian
menceritakan awal mula penangkapan pelaku, waktu itu korban Lisa Fitriana
tengah mampir kerumah temannya bernama Arsiyah (38) yang masih satu desa
kira-kira di jam 21.00 WIB, Sabtu (25/2).
"Ketika korban
dan temannya sedang mengobrol didalam rumah, teman korban ini sesekali
memperhatikan sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah," lanjut
Kapolsek.
Selang beberapa waktu,
Arsiyah kembali menoleh ke arah motor Honda Revo korban dan ia terkejut karena
motor itu telah raib entah kemana.
"Korban kemudian
melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Tanjung Bintang. Akibat kehilangan sepeda
motor, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta," timpal
Martono.
Polisi lalu bergegas
menggelar penyelidikan, dan mengumpulkan bukti awal untuk memburu pelaku yang
belum diketahui identitasnya.
Akhirnya, Tekab 308
Presisi Polsek Tanjung Bintang dipimpin Iptu Sugianto berhasil mendeteksi salah
satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.
"Satu orang
pelaku bernama Edo Dwi Saputra digerebek saat berada di Desa Jati Baru,
Kecamatan Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna
hitam milik korban," rinci Kapolsek.
Ketika diinterograsi
oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik
korban bersama seorang rekannya berinisial BU.
"Untuk pelaku
lainnya berinisial BU, sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO)," tegas Martono.
Kini, pelaku dan
barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011
diamankan di Polsek Tanjung bintang.
"Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Peran Oknum Polisi Lamtim Komplotan Pencuri Motor di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025