Siapkan Kuota 9.751, Unila Jamin PMB 2023 Tidak Ada Praktik Titip Menitip
Gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menjamin Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada tahun 2023 tidak ada praktik titip menitip. Hal itu lantaran PMB lebih diperketat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Koordinator Humas PMB 2023, Fitra Dharma mengatakan, Kemendikbud telah mengatur penerimaan mahasiswa lebih ketat. KPK juga diminta Irjen Kemendikbud mengawasi PMB di seluruh Indonesia, termasuk Unila.
"Jadi dengan ketatnya PMB tahun ini, dijamin tidak ada yang berani lagi bermain api seperti kejadian sebelumnya," ujar Fitra Dharma, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, dalam sistem PMB tahun ini KPK mempunyai teknik tersendiri untuk mengawasi penerimaan mahasiswa.
"Yang pasti kejadian kemarin (Kasus korupsi eks Rektor Karomani) menjadi pelajaran. Tahun ini panitia tidak ada lagi yang berani melakukan praktik titip menitip," tegasnya.
Pada tahun 2023 ini lanjutnya, total kuota daya tampung Unila untuk jenjang Sarjana (S1) dan Vokasi atau Diploma yakni sebesar 9.751 orang.
Kuota itu terbagi menjadi tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan terakhir jalur Mandiri.
"Kuota pada jalur SNBP sebanyak 2.407 orang atau 24,68 persen, lalu SNBT 5.256 orang atau 53,91 persen, kemudian jalur Mandiri 2.088 atau 21,41 persen," ungkapnya.
Fitra Dharma menambahkan, untuk kesiapan Unila sendiri terhadap jalur-jalur PMB di tahun 2023 dipastikan sangat siap.
"Terkhusus jalur Mandiri kita juga akan menyelenggarakannya lebih transparan serta bersih dari hal-hal yang bertentangan dengan integritas," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








