• Sabtu, 21 Desember 2024

Kisah Penjaga Perlintasan Kereta Api, Tidak Kenal Tanggal Merah, Rela Lebaran Tidak Bersama Keluarga

Minggu, 19 Februari 2023 - 19.31 WIB
617

Ramadhan Putra (26) saat bertugas di pintu perlintasan kereta api, di Jalur dua Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Minggu (19/2/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Profesi sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta api adalah hal yang tidak bisa dianggap remeh.

Pasalnya, keberadaan petugas di pintu perlintasan menjadi krusial karena terkait dengan keselamatan para pengguna jalan yang melintas. Lalai sedikit, akibatnya bisa fatal.

Dengan tugas yang tidak mudah ini, para petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api juga tidak mengenal yang namanya tanggal merah atau libur, termasuk saat lebaran tiba.

Profesi ini lah yang ditekuni oleh Ramadhan Putra (26), sudah sembilan tahun atau sejak lulus SMA pada 2014, Ia langsung mendaftarkan diri menjadi bagian dari pegawai PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurutnya, penempatan pertama kali setelah lulus tes yaitu di Stasiun Haji Pamanggilan di Lampung Tengah, dan baru dipindah tugaskan di Bandar Lampung satu tahun terakhir ini.

Saat ini, ia bertugas di pintu perlintasan kereta api Jalur dua Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

"Suka duka kita selama bekerja sebagai petugas palang pintu perlintasan kereta api hampir sembilan tahun ini, kita tidak mengenal yang namanya tanggal merah atau pun hari besar," ujar Putra saat ditemui Kupastuntas.co, Minggu (19/2/2023).

Meski harus bekerja disaat kebanyakan orang berkumpul dengan keluarga saat lebaran, bersilaturahmi ke sanak saudara. Ia mengaku iklas menjalani tugas yang kini ia emban.

Tugas mulia karena demi kelancaran dan keselamatan masyarakat. Terlebih, saat arus mudik lebaran, arus lalu lintas perkeretaapian dan jalan raya pun kian meningkat.

"Ya walaupun lebaran kalau waktunya shift kerja, maka kita harus siap siaga harus kerja," ucapnya.

Menurutnya, pekerjaan tersebut dibagi menjadi tiga shift yaitu shif siang, malam dan pagi.

Jika kedapatan shift siang, maka ini akan dimulai dari jam 14:00 - 22:00 WIB, kalau malam dimulai dari pukul 22:00 - 06:00 WIB. Namun jika shift pagi mulai dari jam 06:00 - 14:00 WIB.

Setiap bekerja yang ia persiapkan yaitu pertama alat perlindung diri, seperti baju, topi, kemudian pakai lentera kalau malam hari lalu meja pelayanan untuk melayani pintu perlintasan.

"Yang menjadi tantangannya adalah kita mendisiplinkan masyarakat yang tetap menerobos palang pintu, karena banyak masyarakat yang belum tahu aturannya," kata dia.

Jika dibiarkan masyarakat menerobos palang pintu karena ketidaktahuannya atau karena kelalaiannya. Maka ini bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga akan membahayakan orang lain.

Namun jelasnya, selama sembilan tahun bekerja. Ia mengaku belum pernah menyaksikan adanya kecelakaan antara pengendara dengan kereta api.

"Biasanya banyak kejadian seperti itu pada pintu perlintasan kereta api liar, sehingga tidak ada palang pintu. Kalau dia resmi pasti ada palang pintunya," ucap warga yang kini berdomisili di Tanjung Senang itu.

Ia juga mengungkapkan, di Bandar Lampung sendiri pintu perlintasan yang ada palang pintunya sekitar 15 palang pintu.

"Palang pintu itu semuanya ada penjaganya, baik dari Dinas Perhubungan maupun dari KAI," kata dia.

Dengan resiko pekerjaan sebagai penjaga palang pintu kereta. Putra hingga kini belum bisa memperkirakan sampai kapan bekerja di KAI tersebut.

Menurutnya, mau pindah kerjaan juga bingung mau kerja apa, apalagi zaman sekarang cari kerjaan susah.

Putra mengaku, dirinya masih menjadi karyawan kontrak. Dan untuk gaji nya sendiri sesuai UMK Kota Bandar Lampung yaitu Rp2,9 jutaan per bulannya.

"Jadi ya dijalani saja. Sebab kini saya sudah menikah sehingga harus menghidupi keluarga dan istri di rumah," tandasnya. (*)