• Minggu, 17 November 2024

Kemenag Lampung Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren Lewat Koperasi

Minggu, 19 Februari 2023 - 17.32 WIB
401

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren yang salah satunya melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah mendata jumlah pondok pesantren sekaligus dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pondok pesantren.

"Kemandirian pesantren juga jadi fokus kami, salah satu progam prioritas Kemenag adalah kemandirian pesantren. Kami dari Kemenag sumber keuangan nya tidak banyak maka bagaimana caranya agar pondok pesantren ini bisa mandiri," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, beberapa program yang saat ini sudah mulai berjalan terkait dengan kemandirian ekonomi pesantren ialah pembentukan badan ekonomi, koperasi pesantren hingga sistem pembayaran cashless.

"Arahan dari Gubernur Lampung juga bagaimana pesantren ini di data dan dicari potensi nya dan kemudian dibimbing bersama. Dengan bimbingan ini harapan nya pesantren jadi lebih mandiri," kata dia.

Selain itu ia juga menjelaskan jika saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan syariah (KDEKSK) sehingga dalam perjalanan nya akan lebih terarah.

"Melalui KDEKSK ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bisa sinergi sehingga akselerasi nya lebih cepat. Kita juga di Kemenag ada sertifisi halal. Kalau ini di kerjakan bersama tentu hasil nya akan lebih maksimal," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, ProvinsiLampung tercatat memiliki 677 pondok pesantren yang tersebar merata di 15 Kabupaten/Kota.

Diantaranya berada di Lampung Selatan 44, Lampung Tengah 136, Lampung Utara 54, Lampung Barat 44, Tulang Bawang 55, Tanggamus 26.

Kemudian Lampung Timur 104, Way Kanan 13, Pesawaran 35, Pringsewu 14, Tulangbawang Barat 33, Mesuji 27, Pesisir Barat 5, Bandar Lampung 63 dan Metro 24. (*)

Video KUPAS TV : Pasutri Jajakan Anak Di Bawah Umur Lewat Aplikasi Online Di Bandar Lampung