Hasil Lelang Barang Bekas Tidak Capai Target, Pemkab Lamsel Segera Lelang Ulang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD), memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) hasil lelang aset tidak
berguna atau rongsokan senilai Rp1.200.000.000.
Untuk itu, BPKAD berencana melakukan lelang ulang untuk
mencapai target pemasukan dari lelang sebesar Rp1.500.000.000.
Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin menjelaskan, barang yang
dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
diantaranya peralatan mesin, inventarisasi dan kendaraan rongsok atau besi tua
meliputi motor, mobil, meja, lemari serta alat elektronik dalam kondisi rusak.
“Target pendapatan, seharusnya sekitar Rp1,5 miliar. Sampai
dengan terakhir kemarin, yang ditebus baru Rp1,2 miliar," ujar Wahidin
Amin saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, lelang melalui KPKNL terdapat 92 lot barang
bekas dalam kondisi scrap atau rongsok itu baru tercapai sejumlah 72 lot.
“Sisanya itu, sebagian yang tidak ada pemenang. Sebagian
lagi, yang tidak diambil atau ditebus,” lanjut Wahidin Amin.
Berkaca dari kondisi itu, dan untuk mencapai angka target
nilai lelang maka BPKAD berencana menggelar lelang ulang sisa barang.
“Ya, dalam waktu dekat ini kita lelang ulang. Karena, masa
berlaku nilai limit hanya 6 bulan," timpal Wahidin Amin.
Terlebih lagi, langkah cepat untuk melakukan lelang ulang
demi menghindari kerugian.
"Kalau nanti tidak cepat, maka akan rugi di kita.
Karena, nanti ada penilaian lagi dan prosesnya panjang,” pungkas Wahidin Amin.
(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pencuri 3 Karung Kopra Seberat 3,5 Kuintal di Penengahan Lamsel
Rabu, 28 Mei 2025 -
Zulhas Resmikan Koperasi Merah Putih Bumisari Lamsel: Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar
Rabu, 28 Mei 2025 -
Bantu Keringkan Jagung Petani, Mugiyono: Lamsel Butuh 100 Mesin Dryer
Rabu, 28 Mei 2025 -
Empat Pejabat di Lingkungan Pemkab Lamsel Dicopot
Rabu, 28 Mei 2025