• Rabu, 02 Oktober 2024

50 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Metro dalam Dua Tahun Terakhir

Kamis, 16 Februari 2023 - 16.48 WIB
589

Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol-PP Kota Metro, Marwan Hakim, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol-PP Kota Metro mencatat sebanyak 50 kasus kebakaran terjadi di Bumi Sai Wawai sepanjang Januari 2021 hingga Februari 2023.

Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol-PP Kota Metro, Marwan Hakim menyampaikan, angka kebakaran di Kota setempat mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2021.

"Berdasarkan data perbandingan kasus kebakaran di Kota Metro, yaitu pada tahun 2021 terjadi 19 kasus kebakaran, kemudian tahun 2022 ada 29 kasus kebakaran. Lalu, sampai dengan tanggal 16 Februari tahun 2023 ini sudah ada 2 kasus kebakaran. Jadi totalnya ada 50 kasus kebakaran yang terhitung mulai tahun 2021 hingga awal 2023 ini," kata Marwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023).

Pria yang akrab disapa Bung Hakim tersebut juga menerangkan bahwa Bidang Damkar Satpol-PP Kota Metro hanya memiliki tiga armada kebakaran dengan 30 personel yang siap terjun kelapangan.

"Di Damkar sendiri ada 30 personel yang terbagi menjadi 3 regu dan siap untuk mendukung aktivitas di lapangan. Damkar juga memiliki 3 armada pemadam, meskipun jumlah itu belum ideal untuk kota dengan penduduk yang lumayan padat di Metro, namun kami berupaya untuk memaksimalkan kinerja dengan sarana dan prasarana yang ada," jelasnya.

Sementara berkaitan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Satpol-PP Kota Metro telah mendistribusikan surat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi kebakaran dengan menyediakan APAR.

"Sudah kita distribusikan surat edaran penyediaan apar ke seluruh OPD pada tahun 2021 kemarin. Itu sebagai upaya untuk mengantisipasi, agar jika terjadi kebakaran dapat segera ditangani dengan cepat," pungkasnya.

Sementara Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) pada Rabu (15/2/2023) kemarin menyisakan duka bagi korban.

Jose berharap, setiap gedung perkantoran, lembaga pendidikan, hingga perumahan di Kota Metro dapat memiliki APAR sebagai alat mengantisipasi penyebaran api saat terjadi kebakaran.

"Kejadian kebakaran di rusunawa kemarin, jika ada APAR yang standar itu masyarakat bisa membantu melakukan pencegahan dini atau paling tidak penanganan pertama terhadap kebakaran. Kita berharap pengusaha-pengusaha juga sudah memiliki APAR, karena itu salah satunya untuk membantu pencegahan ketika terjadi kebakaran kecil," bebernya.

"Dan bagi tempat-tempat usaha, swasta maupun lembaga pemerintahan yang belum memiliki APAR dapat juga berkoordinasi kepada bidang Damkar Satpol-PP Kota Metro. Kami akan berupaya untuk memfasilitasi dan pasti akan kami bantu," imbuhnya.

Jose menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang penyediaan APAR. Menurutnya, belum semua kantor OPD di Metro memiliki APAR.

"Untuk kantor Pemkot sendiri memang sudah ada, tapi yang belum-belum itu seperti OPD-OPD masih ada yang belum dan kita masih terus melakukan sosialisasi keliling. Untuk perawatan apar di kantor Pemkot Metro sendiri itu sudah ada penanggung jawabnya pegawai yang bekerja di sana, tapi ketika kami diminta untuk melakukan pengecekan kami pasti akan lakukan," terangnya.

"Pengecekan apar itu dilakukan setiap 3 sampai 4 bulan sekali. Karena apar ini merupakan alat yang digunakan sekali pakai. Petugas Damkar kami sudah memiliki kemampuan untuk itu dan petugas kami juga siap memberikan pelatihan-pelatihan kepada lembaga yang membutuhkan pelatihan penjinakan api menggunakan APAR," tambahnya.

Jose menyebutkan, setiap kantor OPD di Metro idealnya memiliki minimal dua tabung APAR sekali pakai. Ia juga mengimbau agar seluruh pemilik bangunan di Bumi Sai Wawai dapat difasilitasi dengan APAR.

"Kami berharap seluruh OPD yang ada di Metro, lembaga pendidikan mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah-sekolah, kantor Kecamatan, Kelurahan semuanya sudah memiliki APAR. Karena memang idealnya satu kantor itu memiliki minimal 2 APAR ukuran 12 kilo," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Metro telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Mei 2021 dengan nomor surat 24/ SE/ D-06/ 2021 tentang penyediaan alat pemadam kebakaran di Kota Metro.

Dalam surat tersebut, seluruh bangunan mulai dari Gedung, Ruko hingga Toko diharapkan memiliki APAR sebagai upaya antisipasi menciptakan keamanan serta pencegahan awal kebakaran. (*)


Video KUPAS TV : Kebakaran Melanda Satu Rumah di Lantai 4 Rusunawa Metro Timur