• Rabu, 02 Oktober 2024

Tangkap Pemakai Sabu di Metro Timur, Polisi Kejar Pengedar

Rabu, 15 Februari 2023 - 09.40 WIB
2.8k

Tersangka Abdi Guna berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung menangkap seorang warga Metro Timur yang hendak mengkonsumsi sabu di sebuah rumah yang terdapat di Jalan Tengger, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar mengungkapkan, saat penangkapan, polisi menemukan sekantong narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di kantongnya. 

Tersangka yang diamankan tersebut ialah Abdi Guna (43) warga Jalan Palapa II RT 036 RW 017 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

"Tersangka kami amankan pada hari Senin 13 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 WIB," terang Kasat, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Rabu (15/2/2023).

Kepada Polisi, pria yang merupakan wiraswasta tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari pengendar di wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

"Tersangka ini mengaku mendapat narkoba itu dari seorang pengedar berinisial P di wilayah Gunung Sugih. Saat ini pengedarnya masuk DPO Satnarkoba Polres Metro," ujarnya.

Saat diinterogasi, tersangka Abdi Guna mengaku membeli sekantong sabu tersebut dari seorang DPO berinisial P dengan harga Rp1,4 Juta.

"Saat ditimbang berat sabu tersebut 0,99 gram. Sabu itu disimpan dalam lipatan plastik klip bening untuk sedang," bebernya.

Saat dimintai keterangannya, tersangka juga mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 1996. Jadi sudah sekitar 27 tahun tersangka ini mengenali narkoba.

Kini tersangka Abdi Guna berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 Juta. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Jari Putus di Bandar Lampung