• Sabtu, 05 Juli 2025

Pemerintah Berencana Hentikan Pasokan Blanko E-KTP, Disdukcapil Lamsel Mulai Terapkan KTP Digital

Rabu, 15 Februari 2023 - 14.02 WIB
282

Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi saat memberikan keterangan kepada awak media. Rabu (15/2/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan (Disdukcapil Lamsel) mulai menerapkan pembuatan identitas kependudukan digital atau KTP digital.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Lamsel Edy Firnandi kala ditemui di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (15/2/2023).

"IKD singkatan identitas kependudukan digital, jadi dokumen kependudukan berbasis android. Nanti, semua dokumen kependudukan baik itu KK KTP sudah ada di handphone sama seperti peduli lindungi," kata Edy sapaan akrabnya.

Edy melanjutkan, pihaknya sudah menerapkan IKD secara perlahan sesuai instruksi Pemerintah dalam rangka persiapan jikalau Pemerintah tidak lagi mengeluarkan fisik e-KTP.

"Jadi, kami sudah bertahap menerapkan IKD kepada penduduk Lampung Selatan yang berurusan dengan Dinas Kependudukan ini. Kalau di kita, sudah 2.000 lebih ya bertahap kita lakukan itu," imbuhnya.

Karena, Pemerintah Pusat mengharuskan 25% dari wajib e-KTP beralih ke KTP digital.

"Itu cukup berat juga buat kita, karena penduduk kita kan banyak," terus Edy.

Untuk mensukseskan peralihan ke KTP digital, Disdukcapil mewajibkan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan e-KTP langsung perekaman IKD.

"Yang kedua, kita juga menurunkan tim ke kantor OPD-OPD. Nanti, rencananya kita ke sekolah-sekolah sekalian merekam guru-gurunya juga. Selama ini, kita hanya merekam yang usia 17 tapi sekarang kita minta juga guru-gurunya kita akan datang ke situ kita akan coba juga dengan mekanisme jarak jauh itu bisa," cetus Edy.

Disoal stok blanko e-KTP, Edy menyebutkan ada 2.000 blanko yang diperkirakan cukup untuk dua minggu. Selama ini, Disdukcapil meminta 4000 blangko ke Pemerintah Pusat untuk kebutuhan 2 hingga 3 minggu cetak e-KTP.

"Mudah-mudahan, pusat masih siapkan blangko. Karena, sebetulnya kita prioritas yang usia 17 tidak cetak lagi e-KTP. Nanti, kita ingin yang kita cetakkan itu orang yang lansia saja. Kita akan geser strateginya, bagi penduduk yang memiliki IKD tidak kita cetakkan fisiknya," urai Edy.

Terkait masih tingginya kebutuhan blanko e-KTP, tak serta merta membuat Pemda bisa melakukan pengadaan blanko secara mandiri.

"Itu undang-undangnya pusat menggunakan APBN, karena blanko itu kan khusus dia ada chipnya jadi tidak bisa sembarangan cetak tetap pusat yang mengeluarkan tinggal kita meminta," timpal Edy.

Kendala peralihan ke KTP digital, diantaranya tidak semua orang memiliki handphone Android atau penduduk yang memiliki gawai merk iPhone belum bisa dilayani. Meski begitu, Edy menyatakan tanggapan masyarakat cukup baik.

"Tanggapan masyarakat, mereka cukup senang saya perhatikan. Semuanya sudah tergambar di sini, datanya aktanya sudah ada di sini jadi tidak perlu mengeluarkan dokumen," pungkas Edy. (*)