KPU Lampung Sebut Aplikasi e-Coklit Error Hambat Efisiensi Penghitungan
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Data dan Informasi, Agus Riyanto, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (15/02/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Data dan Informasi, Agus Riyanto mengatakan, update jumlah pencocokan dan penelitian (Coklit) akan dilakukan setiap 10 hari dari awal pelaksanaan Coklit, sesuai dengan buku panduan Coklit.
Menurutnya, apabila aplikasi e-Coklit tidak ada problem atau error, pihaknya dapat memberikan informasi mengenai update yang telah dilakukan Coklit, namun dengan errornya aplikasi e-Coklit tersebut maka penghitungan juga dilakukan secara manual sehingga menghambat efisiensi waktu.
"Jadi kita harus mengumpulkan semua laporan secara berjenjang, mulai dari petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kepada PPS, lalu dari PPS kepada PPK, lalu dari PPK kepada KPUD Kabupaten Kota, Baru diserahkan kepada KPU Provinsi, sehigga memakan waktu yang cukup lama," kata Agus, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (15/02/2023).
"Para petugas Pentarlih juga, meskipun aplikasi e-coklit saat digunakan tidak error, masih diharuskan mendata secara manual. Karena kita tidak tahu, apakah nantinya sewaktu-waktu akan error, ataupun smartphone rusak secara tiba-tiba, maka perlu catatan manual," tambahnya.
Update jumlah Coklit tersebut akan diminta oleh KPU RI pada setiap 10 hari kerja, dengan demikian pihak KPU Provinsi Lampung akan meminta data tersebut 1 hari sebelum batas pengumpulan kepada KPU RI.
"Karena pengumpulan data secara manual, tentunya kita akan meminta data update coklit itu H-1 dari permintaan data oleh KPU RI. Contohnya dari KPU RI meminta 10 hari kerja, maka KPU Provinsi meminta update dari 9 hari kerja kepada KPU Kabupaten Kota," terangnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya telah melakukan evaluasi setiap harinya kepada para petugas Pantarlih tersebut.
"Kita juga dalam rangka evaluasi beberapa hari ini, kita mencoba untuk membahas beberapa problem persoalan yang dihadapi oleh Pantarlih yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota," katanya.
Ia menuturkan, masalah yang dihadapi oleh Pantarlih seperti server yang down dan error, maka solusi yang dilakukan adalah menggunakan Coklit manual, dikarenakan e-Coklit tersebut sifatnya hanya membantu.
"Ada problem juga soal pendataan terkait rumah pemilih yang sukar ditemui ataupun juga soal identitas kependudukannya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat
Berita Lainnya
-
Saat Gubernur Berpidato di HUT ke-344 Bandar Lampung, Anggota DPRD Indra Feriza Tertidur
Rabu, 17 Juni 2026 -
Teladani Semangat Pahlawan, Eva Ajak Generasi Muda Berkontribusi Aktif Bangun Daerah
Rabu, 17 Juni 2026 -
HUT ke-344 Bandar Lampung, Wali Kota Tekankan Persatuan dan Produktivitas Warga
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026








