KDEKS Lampung Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Salah Satunya di Ponpes
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komite Daerah Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, terus mengupayakan percepatan dan
pengembangan ekonomi serta keuangan syariah yang ada didaerah setempat.
KDEKS merupakan perpanjangan tangan dari Komite Nasional
Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat yang bertujuan
untuk percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di masing-masing
daerah.
Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah,
menjelaskan jika KDEKS memiliki beberapa fungsi seperti memberikan rekomendasi,
melakukan sinergitas koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah.
"Kemudian merumuskan dan memberikan penyelesaian
masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan menyusun regulasi yang
dibutuhkan untuk pengembangan serta memajukan ekonomi dan keuangan
syariah," katanya saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas
Gubernur Lampung, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, dengan adanya KDEKS diharapkan dapat
berkolaborasi menjadi gerakan yang menyatu agar potensi ekonomi dan keuangan
syariah di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik.
"Jadi diharapkan kedepannya terdapat program yang
langsung menyentuh kepada masyarakat. Karena selama ini masih banyak program
yang bersifat global yang belum diterjemahkan oleh masyarakat," kata dia.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank
Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono, menjelaskan jika KDEKS sudah bergerak
sejak tahun 2022 dan mendorong daerah untuk dapat melakukan hal yang sama.
Menurutnya, untuk di Provinsi Lampung sendiri sudah
melakukan kegiatan ekonomi syariah salah satunya yang diadakan oleh Bank
Indonesia yakni Festival Ekonomi Syariah serta pencanangan sertifikat halal.
"Melalui komite ini kita bergerak bersama, tidak hanya
keuangan tapi juga perekonomian nya. Di Lampung kebetulan salah satu progamnya
ialah mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di daerah karena ini tidak mungkin BI
sendiri," kata dia.
Selain itu ia juga terus mendorong agar kegiatan ekonomi di
Pondok Pesantren (Ponpes) juga bisa melakukan kegiatan pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah.
"Di ponpes ini selain kegiatan pendidikan dan dakwah
karena di lingkungan ponpes banyak potensi ekonomi seperti kebun dan ada tenaga
nya. Ini yang kita dorong bersama sehingga tahap awal kita sinergi yang sudah
masing-masing di kerjakan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024