Blanko e-KTP Menipis, Disdukcapil Pringsewu Targetkan 80.000 lKD
Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Pringsewu, Rabu (15/2/2023). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu menargetkan 25 persen atau sekitar 80.000 penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari 310.000 jumlah penduduk yang wajib KTP.
Sekretaris Disdukcapil Pringsewu. Sudarsih mengatakan. saat ini ketersediaan blanko e-KTP sekitar 1.500 blanko. Sementara setiap bulan dibutuhkan sebanyak 3000 blanko.
"Jika blanko habis, kami akan mengusulkan ke pusat karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan e-KTP," ujar Sudarsih, saat dimintai keterangan, Rabu (15/2/2023).
Terkait penerapan IKD, menurut Sudarsih dilaksanakan secara bertahap yang pertama seluruh pegawai Disdukcapil kemudian ASN (tenaga kesehatan dan tenaga pendidik).
"Saat ini petugas Disdukcapil sedang keliling jemput bola ke sekolah sekolah sasarannya tenaga pendidik," paparnya.
Menurutnya, saat ini di Pringsewu sudah 3.000 wajib KTP yang menggunakan IKD dan bahkan pihaknya juga sudah menyasar ke masyarakat umum.
"Jika ada masyarakat yang datang ke Capil langsung kami sosialisasikan penerapan IKD dan setiap hari sekitar 50 masyarakat datang jemput bola kemudian dari hasil keliling (jemput bola) bisa mencapai sekitar 150 penerapan IKD," terangnya.
Disinggung apakah ada kendala dalam penerapan IKD, Sudarsih mengaku tidak ada kendala, hanya saja secara teknis Disdikcapil harus bisa membagi perangkat yang ada agar pelayanan lainnya tetap berjalan dengan baik.
Dikatakan Sudarsih penerapan lKD ini adalah persiapan untuk menghadapi Era digital dimana nantinya semua dokumen kependudukan dilayani secara digitalisasi termasuk untuk menghadapi pemilu 2024.
"Namun demikian bukan berarti cetak e-KTP berhenti total dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang membutuhkan KTP cetak," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



