• Minggu, 06 Oktober 2024

Temukan Banyak Kendala, Bawaslu Lampung: Ada Pantarlih Kurang Memahami Proses Coklit

Selasa, 14 Februari 2023 - 16.01 WIB
816

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan kendala dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Karno Ahmad Satarya, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (14/02/2023) siang.

"Terdapat kendala login ke aplikasi e-Coklit yang menyebabkan beberapa petugas Pantarlih menggunakan secara manual. Lalu juga ada form A Daftar Pemilih yang belum dibagikan dan terjadi secara umum di sejumlah kabupaten/kota. Lalu ada ketidak-sesuain antara data DP4 dengan alamat pada TPS yang terjadi di Bandar Lampung dan Pesawaran," terang Karno.

Ia juga menjelaskan, kendala lainya yaitu adanya Pantarlih yang tidak membawa salinan SK. Lalu terdapat data pemilih dalam satu KK berbeda TPS. Ditemukan dalam satu rumah ada dua kepala keluarga dengan KK yang berbeda tapi Stiker haya satu yang ditempel.

Temuan lainya adalah Coklit di beberapa desa dilakukan malam hari, karena warga yang bekerja. Juga terdapat Petugas Pantarlih masih kurang memahami proses pencoklitan, hal ini disebabkan karena proses Bimtek dan pembekalan relatif singkat.

"Ada Pantarlih yang belum memahami proses Coklit. Ada juga hingga tanggal 13 februari 2023 belum melaksanakan proses pencoklitan dikarenakan kelengkapan Logistik belum sampai dikarenakan cuaca buruk. Hal ini terjadi di Desa Tanjung, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Lanjutnya, di desa Pandansurat, alamat pada form A. Daftar pemilih tidak sesuai dengan yang sebenarnya, hal ini terjadi di kecamatan sukoharjo Pringsewu.

"Ada yang menolak dilakukan Coklit karena mengira petugas adalah anggota Partai Politik, hal ini terjadi di Tuluk Betung Barat Bandar Lampung," ujarnya.

Terdapat adanya DP4 dalam aplikasi E-Coklit banyak yang tertukar, baik tertukar antar TPS maupun antar desa. Hal ini terjadi di Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. 

Dengan berbagai temuan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menghimbau kepada para petugas Pentarlih untuk melakukan coklit manual dikarenakan e-coklit sifatnya hanya membantu.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk terbuka dan menerima petugas dalam rangka proses pemutakhiran data Pemilih," harapnya. (*)


Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat