• Jumat, 29 Maret 2024

Hari Terakhir Pengembalian Berkas Calon Ketum KONI, Arinal Djunaidi Diprediksi Calon Tunggal

Selasa, 14 Februari 2023 - 21.15 WIB
186

Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tepat pada Selasa, 14 Februari 2023 merupakan hari terakhir pengembalian berkas Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung. 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketum KONI Lampung, Rudi Antoni mengatakan, dari lima calon yaitu Alzier, Alamsyah, Edi Irawan, Andhes Tan Arinal Djunaidi, hanya dua nama yang mengembalikan berkas.

"Yang konfirmasi mengembalikan kepada kami dari lima calon hanya ada dua nama yang mengembalikan, yaitu atas nama Andhes Tan, dan juga Arinal Djunadi. Tetapi nama Andhes tidak melengkapi dokumen persyaratan, dan satu lagi Arinal sudah diceklist berkasnya," kata Rudi Antoni saat dihubungi via telpon, Selasa, (14/02/2023) malam.

"Untuk tanggal 15 Februari dan 16 Februari itu masih diberikan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dianggap kurang, prinsipnya kami menerima semua pengembalian bakal calon," ujarnya.

Dan jadwal verifikasi berkas Caketum KONI adalah ditanggal 17 Februari 2023, baru akan terlihat calon Ketua KONI. 

"Tanggal 17 Feruari itu kami akan pleno, melakukan verifikasi adminstrasi terhadap syarat-syarat yang disampaikan pada hari itu, dan disitulah batas kerja dari kami," tuturnya.

Untuk mekanisme pemilihannya, akan dilaksanakan di Musurprov. Panitia penjaringan hanya mengantarkan bakal calon.

Brigjend. (purn)  Alamsyah saat dimintai tanggapan mengapa tidak mengembalikan berkas Calon Ketum KONI, ia mengatakan dirinya tidak dapat memenuhi persyaratan.

"Saya sudah lapor kepada Ketua TPP karena tidak cukup persyaratan saya mohon maaf jadi tidak mengembalikannya. Karena dukungan tidak cukup. Syarat minimalnya itu 10 dukungan yang sah, saya tidak sampai 10," ujarnya.

Sementara, Andes Tan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya merasa kecewa terhadap panitia TPP yang tidak berada di lokasi saat dia mengembalikan berkas bakal calon Ketum KONI.

"Saya kemarin nelpon TPP bahwa mengembalikan berkas bisa dipukul 13.30 WIB tetapi panitia TPP tidak ada di kantor, berdasarkan informasi dari staf mbk Tri menyampaikan bahwa TPP ada pertemuan di Mahan Agung bersama peserta Cabor, dan saya hanya serah terima berkas ke staf yang ada di kantor," katanya.

Ia mengatakan, dukungan rekomendasi miliknya belum sepenuhnya ada dan tetap ia kembalikan berkas tersebut.

"Seharusnya panitia ada di Kantor menyambut peserta calon yang mengembalikan berkas, itu yang saya sayangkan," tutupnya.

Untuk diketahui, terdapat 9 persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua KONI Lampung yaitu :

1. Memenuhi kriteria sebagai Ketum KONI 

2. Kesanggupan menjalankan AD-RT KONI 2020

3. Tidak sedang menjalani proses pidana

4. Dalam keadaan yang sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter

5. Menyampaikan daftar riwayat hidup singkat berkaitan dengan pekerjaan, organisasi, dan pendidikan

6. Berdomisili di wilayah Lampung dibuktikan dengan e-KTP dan KK.

7. Mengajukan secara tertulis menjadi Calon Ketua Umum dan Kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Lampung kepada Ketua tim TPP Calon Ketua Umum KONI Lampung dengan model pengajuan disiapkan oleh TPP.

8. Mendapat dukungan secara tertulis dari Anggota KONI Lampung minimal 10 pemilik suara sah yang dibuktikan dengan surat Keputusanya masih berlaku.

9. Hadir secara fisik dalam Musoprov XII KONI Lampung tahun 2023 sesuai acara yang ditetapkan panitia Musorprov  dan bersedia mempresentasikan visi dan misi dam musoprov tersebut. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->