dr. Ruskandi Serahkan Rp 240 Juta 'Mahar' Kelulusan Sang Cucu Masuk FK Unila

dr. Ruskandi saat menjadi saksi dalam persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - dr. Ruskandi serahkan uang
sebesar Rp 240 juta sebagai 'mahar' kelulusan sang cucu masuk ke Fakultas
Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) jalur SBMPTN 2022.
Hal tersebut terungkap saat dr. Ruskandi menjadi saksi dalam
persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani,
Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).
Dalam persidangan, dr. Ruskandi mengaku menyerahkan uang
sebesar Rp 240 juta secara cash melalui Budi Sutomo sebagai 'mahar' kelulusan
sang cucu.
Uang tersebut diserahkan sehari sebelum pengumuman kelulusan
SBMPTN 2022 di ruangan Budi Sutomo di Unila.
Saksi dr. Ruskandi menceritakan awalnya dirinya menghubungi
eks Rektor Unila, Prof Karomani untuk berkonsultasi mengenai jalur mana yang
baik agar cucunya diterima masuk FK Unila.
Ia menjelaskan, saat itu sang cucu sedang mengikuti SBMPTN
2022 untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
"Karomani menyebut ada tiga jalur, tetapi yang pasti
lulus lewat jalur mandiri, karena bisa ditolong," ujarnya
Lalu, Karomani menyinggung perihal sumbangan untuk
pembangunan Gedung LNC.
Kemudian, sang cucu pun dinyatakan lulus lewat jalur SBMPTN
pada 23 Juni 2022. Terdakwa Karomani pun langsung menghubungi saksi dr.
Ruskandi dan memberitahu agar sang cucu tidak perlu mengikuti seleksi mandiri
karena sudah dinyatakan lulus.
"Tapi Karomani menanyakan lagi kapan mau kasih bantuan,
akhirnya saya kasih Rp 240 juta melalui Budi Sutomo," ujar saksi dr.
Ruskandi.
Dalam persidangan lanjutan suap PMB Unila jalur mandiri 2022
ini, JPU KPK menghadirkan sebanyak 7 saksi diantaranya Dokter Ruskandi, Kepala Program Studi Ilmu
Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan
Masyarakat Unila Budi Sutomo, Nurihari Br Ginting dan Shinta Agustina.
Lalu, Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Tulangbawang, Evi Daryanti dan Dosen Kedokteran Unila, Evi Kurniawati. (*)
Berita Lainnya
-
Sinergi Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pelindo Panjang Dukung Peningkatan Layanan Logistik Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Mahasiswa Itera Dorong Pemberdayaan Perempuan Desa Sriwedari Lewat Produksi Mie Mocaf
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Vaksinasi Rabies dan PMK, Semua Layanan Gratis
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Lebih dari 2.600 Guru di Lampung Akan Ikuti Uji Kompetensi pada 18 Oktober 2025
Kamis, 09 Oktober 2025