• Jumat, 15 Agustus 2025

dr. Ruskandi Serahkan Rp 240 Juta 'Mahar' Kelulusan Sang Cucu Masuk FK Unila

Selasa, 14 Februari 2023 - 12.50 WIB
457

dr. Ruskandi saat menjadi saksi dalam persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - dr. Ruskandi serahkan uang sebesar Rp 240 juta sebagai 'mahar' kelulusan sang cucu masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) jalur SBMPTN 2022.

Hal tersebut terungkap saat dr. Ruskandi menjadi saksi dalam persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).

Dalam persidangan, dr. Ruskandi mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 240 juta secara cash melalui Budi Sutomo sebagai 'mahar' kelulusan sang cucu.

Uang tersebut diserahkan sehari sebelum pengumuman kelulusan SBMPTN 2022 di ruangan Budi Sutomo di Unila.

Saksi dr. Ruskandi menceritakan awalnya dirinya menghubungi eks Rektor Unila, Prof Karomani untuk berkonsultasi mengenai jalur mana yang baik agar cucunya diterima masuk FK Unila.

Ia menjelaskan, saat itu sang cucu sedang mengikuti SBMPTN 2022 untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Karomani menyebut ada tiga jalur, tetapi yang pasti lulus lewat jalur mandiri, karena bisa ditolong," ujarnya

Lalu, Karomani menyinggung perihal sumbangan untuk pembangunan Gedung LNC.

Kemudian, sang cucu pun dinyatakan lulus lewat jalur SBMPTN pada 23 Juni 2022. Terdakwa Karomani pun langsung menghubungi saksi dr. Ruskandi dan memberitahu agar sang cucu tidak perlu mengikuti seleksi mandiri karena sudah dinyatakan lulus.

"Tapi Karomani menanyakan lagi kapan mau kasih bantuan, akhirnya saya kasih Rp 240 juta melalui Budi Sutomo," ujar saksi dr. Ruskandi.

Dalam persidangan lanjutan suap PMB Unila jalur mandiri 2022 ini, JPU KPK menghadirkan sebanyak 7 saksi diantaranya  Dokter Ruskandi, Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Nurihari Br Ginting dan Shinta Agustina.

Lalu, Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Tulangbawang, Evi Daryanti dan Dosen Kedokteran Unila, Evi Kurniawati. (*)