Bawaslu Sebut Kerawanan Pemilu 2024 di Bandar Lampung Masuk Kategori Tinggi

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansyah, saat dimintai keterangan, di Hotel Emersia, Selasa (14/02/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Potensi kerawanan pemilu berdasarkan kajian yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yaitu indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024, Kota Bandar Lampung masuk kategori rawan yang cukup tinggi. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansyah.
"Kota Bandar Lampung berdasarkan launcing IKP Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI masuk kategori yang cukup rawan, dimana dinamika politik jelang Pemilu 2024 akan semakin menghangat dari setiap tahapan yang dilalui," kata Candrawansyah, saat dimintai keterangan, di Hotel Emersia, Selasa (14/02/2023).
Ia menjelaskan, kategori rawan yang dimaksud di Kota Bandar Lampung adalah kerawanan pada sektor daftar pemilih, kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas, perumahan elit yang sulit dicoklit yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Kerawanan ini menjadi atensi Bawaslu untuk melakukan warning awal dalam rangka melakukan pengawasan, juga warning awal terhadap yang terlibat dan dilibatkan," jelasnya.
Menurutnya, dengan kajian yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI tersebut memberi kemudahan bagi Bawaslu daerah untuk memetakan wilayah rawan, dan tahapan yang rawan.
"Dari hal itu kita bisa megawasi lebih baik lagi, karena dari awal kita sudah diberitahu bahwa Kota Bandar Lampung cukup tinggi kerawananya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi Kerawanan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kota Bandar Lampung membentuk posko aduan yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada.
"Masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu di posko aduan yang telah disiapkan, apabila menemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025