• Jumat, 20 Desember 2024

Perusahaan Stockpile Batubara di Lamsel Berpotensi Cemari Lingkungan

Senin, 13 Februari 2023 - 16.16 WIB
532

Aktivitas perusahaan stockpile batubara milik PT Sinar Langgeng Logistics di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lamsel. Senin (13/2/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara, berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak dibangun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Lamsel, Eddy Zulkarnain menjelaskan, pencemaran yang berasal dari stockpile batubara dapat terjadi bila lahan tersebut dibangun tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Misal, batubara ditumpuk di lapangan terbuka tanpa ada atap ataupun alas. Saat hujan, batubara akan mengeluarkan senyawa seperti logam berat berbahaya dan ketika batubara tersebut tercuci dengan air hujan senyawa tersebut akan mengalir ke lahan sekitar (lahan pertanian dan sumur warga)," jawab Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Eddy melanjutkan, saat batubara dipanggang oleh matahari akan terjadi proses swabakar terhadap batubara. Hal ini, membuat lahan sekitar stockpile batubara akan menjadi lebih panas dibanding lokasi lainnya.

"Hal ini, dapat merusak iklim mikro di sekitar lahan stokpile batubara. Pada saat proses penimbunan batubara, juga akan membuat debu batubara beterbangan," lanjut Eddy.

Dari kondisi seperti itu, dengan uji organolik bisa melihat dengan kasat mata debu yang beterbangan kemana-mana.

"Debu ini, bila terhirup manusia akan menimbulkan penyakit pernapasan," terus Eddy.

Disoal jumlah batubara yang dapat ditampung dalam suatu stockpile batubara, Eddy menyatakan tergantung luas lahan, fasilitas dan sistem penumpukan/pemuatan.

"Sanksi yang diberikan, antara lain teguran, denda sampai pencabutan izin," tandas Eddy.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Kupastuntas.co, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  hanya mengeluarkan izin lingkungan sebagai dasar untuk mengeluarkan izin operasional yang nantinya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Data perusahaan stockpile batubara di Lamsel yang sudah mengantongi izin, diantaranya PT Sinar Langgeng Logistic yang berada di Desa Rangai, Kecamatan Katibung.

Lalu, PT Tabara Nedy Energy kemudian PT Surya Bukit Energy dan PT Rindang Asia Energi kesemuanya berada di Kecamatan Tanjung Bintang.

Stockpile Batubara adalah tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian. Stockpile berfungsi sebagai penyangga antara pengiriman dan proses,sebagai persediaan strategis terhadap gangguan yang bersifat jangka pendek atau jangka panjang. (*)