• Sabtu, 05 Juli 2025

Sah! KPU Lamsel Tetapkan 2.980 TPS Pemilu 2024

Minggu, 12 Februari 2023 - 15.54 WIB
371

Prosesi pelantikan Pantarlih di salah satu desa Lamsel, Minggu (12/2/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi melantik sejumlah 2.980 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di masing-masing desa, Minggu (12/2/2023).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menyatakan, proses pelantikan Pantarlih dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara di 260 Desa/Kelurahan.

"Ada 2.980 Pantarlih, pelantikan dilakukan oleh masing-masing PPS," kata Aan sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Pantarlih yang telah dilantik, menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 1 orang per-TPS tersebar di 17 Kecamatan dan 260 Desa/Kelurahan.

Baca juga : KPU Lampung Barat Tetapkan 983 TPS untuk Pemilu 2024

Awalnya Lampung Selatan terdata memiliki sebanyak 3.230 TPS dan setelah dilakukan pemetaan ulang atau restrukturisasi maka munculah angka 2.980 TPS.

"Kita melaksanakan instruksi dari KPU RI, untuk melakukan pemetaan atau restrukturisasi jumlah TPS lagi, khususnya di Lampung Selatan. Berdasarkan pemetaan-pemetaan yang dilakukan, makanya turun 250 itu (TPS)," lanjut Ketua KPU.

Usai dilantik, Pantarlih langsung mengikuti Bimtek di masing-masing Desa. Setelah itu, mereka akan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.

Rencananya, coklit akan mulai bergulir pada tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 ke rumah-rumah warga.

Diharapkan, masyarakat menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga saat didatangi petugas yang akan melakukan coklit.

"Pantarlih harus bekerja profesional dan penuh integritas, untuk mensukseskan tahapan coklit ini. Karena, Pantarlih adalah salah satu ujung tombak terhadap akurasi data pemilih," tandas Aan. (*)


Video KUPAS TV : Ganti Rugi Tanam Tumbuh Bendungan Margatiga Dihitung Ulang