Berikut Sanksi Bagi ASN Pringsewu Tak Laporkan Harta Kekayaan Hingga 27 Februari 2023
Kupastuntas.co, Pringsewu - Inspektur Pemkab Pringsewu, Andi Purwanto mengungkapkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan diberi batas waktu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) hingga 27 Februari 2023.
Ia mengatakan, LHKASN itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh ASN, jika tidak melaksanakanya akan diberikan sanksi berupa pencabutan tunjangan kinerja (Tukin).
"Kalau untuk jumlah berapa ASN yang mengumpulkan LHKASN itu belum bisa saya sampaikan, karena surat edaran pengumpulan baru kita keluarkan pada 8 Februari 2023 lalu," kata Andi, saat dimintai keterangan, Jumat (10/2/2023).
"Kalau di beberapa wilayah batas akhir pengumpulan sampai dengan 31 Maret, di Pringsewu kita buat lebih cepat, untuk LHKASN ini kita tunggu sampai dengan 27 Februari," timpalnya.
Andi menjelaskan, terdapat dua jenis laporan, yakni LHKASN dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perbedaannya, LHKASN diperuntukan bagi seluruh ASN dari staf hingga pejabat eselon dan Inspektorat sebagai penanggung jawab.
Sedangkan LHKPN diperuntukan bagi para pejabat dilingkungam Pemkab dan BKPSDM Pringsewu sebagai penanggung jawab.
"Kalau LHKPN itu wajib bagi para pejabat baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekda para Kepala Dinas, Sekretaris, Camat, Sekcam, Kepala Bidang, Fungsional, Bendahara, serta juga para Anggota Dewan. Untuk LHKPN sudah terkumpulkan semuanya pada awal Januari lalu," terangnya.
Ia juga mengatakan, fungsi adanya LHKPN dan LHKASN adalah transparansi kekayaan, apakah mendapatkan kekayaan dari hal yang wajar ataupun tidak wajar. Apabila pejabat ASN telah mengirimkan LHKPN maka hanya menunjukan bukti tersebut kepada Inspektorat.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Eko Sumarmi mengungkapkan, saat ini untuk LHKSN telah terkumpul keseluruhan totalnya 246 orang.
"Alhamdulillah sudah terkumpul semua untik LHKPN. Kalai untuk rentan waktunya dari 1 Januari hingga 31 Januari kemarin," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Ujian Promosi Doktor S3 Donald Harris Sihotang | UIN RIL 2023
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024