Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Lampung, Wagub Nunik: Warga Pendatang Harus Lapor

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap warga Lampung
yang diduga teroris dan masuk kedalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Saat dimintai
keterangan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengungkapkan jika dalam kondisi
seperti ini semua masyarakat harus aktif melakukan pengawasan terutama kepada
warga pendatang.
"Dalam kondisi
seperti ini semua harus berperan aktif. Segera laporkan jika ada aktivitas yang
mencurigakan atau ada warga pendatang maka harus melapor ke aparat desa,"
kata dia saat dimintai keterangan di Hotel Emersia, Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA: Densus
88 Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Utara
Nunik sapaan akrab
Chusnunia menjelaskan jika Pemprov Lampung terus melakukan berbagai upaya dalam
rangka menangkal berkembang nya paham terorisme dan radikalisme didaerah
setempat.
"Sejak tahun
kemarin kita sudah keliling kampus untuk sosialisasi bahaya radikalisme. Karena
saat ini sudah banyak bibit radikal yang memang diciptakan, bukan lagi orang
dewasa tapi anak-anak juga sudah diracuni," terangnya.
Pada kesempatan
tersebut ia juga menjelaskan terkait penting nya kolaborasi antar sesama
lembaga mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat hingga organisasi
kemasyarakatan.
"Sekali lagi
semua harus terlibat aktif karena memang cukup sering ada terduga teroris yang
tertangkap di Lampung. Jika ada aktivitas yang mencurigakan segera laporkan ke
aparat desa," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan
bahwa Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap satu terduga teroris
kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) bernisial AF alias B (33) di Kecamatan
Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Amel: Temuan BPK Soal Alsintan di Lampung Hanya Administrasi, Tak Ada Kerugian Negara dan Tak Ada Kaitannya dengan Anggota DPR RI
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Pupuk Subsidi Asal Lampung Diselundupkan ke Bangka, 24 Ton Diamankan Polisi
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Terkait Temuan BPK, Dinas Pertanian Lampung: Tidak Ada Kerugian Negara, Hanya Administrasi
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Layanan SKCK Hanya 5 Menit di Mobile Polresta Bandar Lampung, Berikut Cara dan Syaratnya
Selasa, 26 Agustus 2025