Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 22 Tersangka Kejahatan, Diantaranya Pembobol Rumah Perwira Polisi

Suasana Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 22 tersangka C3 (Curat,
Curas, Curanmor) selama sebulan atau periode Januari 2023.
Para tersangka
tersebut diringkus berdasarkan 27 kasus di wilayah hukum Bandar Lampung. Total
barang bukti yang diamankan diantaranya 3 unit HP, 4 unit motor, obeng, satu
unit mobil, satu buah kotak amplop berisi uang tunai sebesar Rp8.475.000.
"27 kasus itu terdiri dari 16 kasus curat, 1 kasus curas, dan 10 kasus curanmor," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dalam konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA: Lagi,
Rumah Polisi Disatroni Maling, Kali ini Rumah Perwira Polda Lampung
Adapun rincian total
22 tersangka yang diringkus yakni curat sebanyak 16 tersangka, curas sebanyak 1
tersangka dan curanmor sebanyak 5 tersangka.
"Dari total
tersangka tersebut, ada 2 orang yang diberikan tindakan tegas terukur karena
melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan," ujarnya.
Dennis mengungkapkan dua tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur tersebut yakni pelaku pembobol rumah perwira polisi Kompol Zulkarnaen di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada 22 Oktober 2022 lalu dan sempat viral.
BACA JUGA: Pencurian
di Rumah Perwira Polda Lampung, Brankas Raib
"Tersangka yakni
Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44)," ucapnya.
Dennis pun meminta
dukungan kepada seluruh masyarakat dan media bila menemui tindak kejahatan agar
memberitahukan kepada pihak berwajib.
"Sehingga kita
bisa mencegah kejahatan tersebut. Kami juga akan tegas terhadap para pelaku
kejahatan dan tidak segan-segan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Ngaku Izin ke Kapolsek Negara Batin Buka Sabung Ayam
Kamis, 12 Juni 2025