Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 22 Tersangka Kejahatan, Diantaranya Pembobol Rumah Perwira Polisi

Suasana Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 22 tersangka C3 (Curat,
Curas, Curanmor) selama sebulan atau periode Januari 2023.
Para tersangka
tersebut diringkus berdasarkan 27 kasus di wilayah hukum Bandar Lampung. Total
barang bukti yang diamankan diantaranya 3 unit HP, 4 unit motor, obeng, satu
unit mobil, satu buah kotak amplop berisi uang tunai sebesar Rp8.475.000.
"27 kasus itu terdiri dari 16 kasus curat, 1 kasus curas, dan 10 kasus curanmor," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dalam konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA: Lagi,
Rumah Polisi Disatroni Maling, Kali ini Rumah Perwira Polda Lampung
Adapun rincian total
22 tersangka yang diringkus yakni curat sebanyak 16 tersangka, curas sebanyak 1
tersangka dan curanmor sebanyak 5 tersangka.
"Dari total
tersangka tersebut, ada 2 orang yang diberikan tindakan tegas terukur karena
melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan," ujarnya.
Dennis mengungkapkan dua tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur tersebut yakni pelaku pembobol rumah perwira polisi Kompol Zulkarnaen di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada 22 Oktober 2022 lalu dan sempat viral.
BACA JUGA: Pencurian
di Rumah Perwira Polda Lampung, Brankas Raib
"Tersangka yakni
Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44)," ucapnya.
Dennis pun meminta
dukungan kepada seluruh masyarakat dan media bila menemui tindak kejahatan agar
memberitahukan kepada pihak berwajib.
"Sehingga kita
bisa mencegah kejahatan tersebut. Kami juga akan tegas terhadap para pelaku
kejahatan dan tidak segan-segan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025