Pringsewu Surplus Cabai, Petani Diharapkan Mampu Buat Cabai Olahan Bernilai Ekonomis Tinggi
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Kabupaten Pringsewu surplus cabai, maka dari itu melalui Lembaga Pemberdayan
Masyarakat (LPM) yang tersebar di 126 Pekon, diharapkan petani mampu mengolah
cabai agar bernilai ekonomis lebih, harga jual lebih tinggi, dan tidak cepat membusuk.
Menurut data Dinas
Ketahanan Pangan setempat, penduduk Pringsewu konsumsi cabai merah besar 0,02 Kg per hari dan per orang, dan cabai rawit hijau
sebanyak 0,04 Kg pe rhari per orang.
"Kebutuhan cabai
besar per minggu kita sebanyak 9 ton dengan ketersediaan 301 ton. Lalu cabai
rawit kebutuhannya sebanyak 17 ton per minggu dengan ketersediaan 166 ton, oleh
karenanya kebutuhan cabai surplus dan banyak terdistribusi ke Kota Bandar
Lampung," kata Firdaus Tarunajaya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
Pringsewu, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, petani
cabai di Kabupaten Jejama Secancanan itu, masih menjual cabai hasil pertanian
tanpa melakukan pengolahan, hal ini tentunya menyebabkan harga cabai menjadi
turun drastis saat masa panen karena jumlah cabai melimpah. Belum lagi soal
cabai yang cepat membusuk apabila tidak dijual segera.
Oleh karenanya,
pengolahan cabai hasil pertanian menjadi cabai bubuk dianggap sebagai solusi
dari harga cabai yang selalu berubah-ubah drastis atau fluktuatif.
"Jika cabai hasil
pertanian tersebut diolah menjadi cabai bubuk maka akan bisa bertahan selama 1
tahun tanpa kulkas, apalagi bila disimpan di kulkas tentunya bertahan lebih
lama, dibandingkan dengan cabai tampa olahan sekitar 2 Minggu sudah terlihat
tanda-tanda kebusukan," ujarnya.
Berkaitan dengan
tingkat kepedasan, ia mengklaim cabai kering yang telah diolah tanpa adanya
campuran bahan lain akan tetap pedas, dan akan cenderung lebih pedas jika
dicampurkan dengan tangkai dari cabai, hal ini juga tentunya menambah bobot
cabai kering tersebut.
Namun ia tidak
menampik, pengelolahan cabai hasil pertanian menjadi cabai kering belum berjalan secara maksimal di Pringsewu,
para LPM yang telah terbentuk belum maksimal melakukan pengolahan cabai kering.
"Sebenarnya
pengolahan cabai kering tidak sulit, hanya dilakukan penjemuran selama 3 hari
lalu dilihat kadar airnya sudah dibawah 10 persen atau belum, jika sudah
dilanjutkan dengan sterilisasi, kemudian dijemur kembali, lalu terakhir
dilakukan penggilingan cabai dan dikemas," tandasnya.
"Harga cabai
kering ukuran 100 gram apabila dilakukan ekspor bisa mencapai 28 dolar, atau
sekitar Rp420.000. Oleh karena itu, proses mengubah pola pikir dan kebiasaan
masyarakat guna mengolah cabai kering kemasan membutuhkan waktu secara
bertahap, tidak dapat berubah cepat," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024 -
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024