• Kamis, 28 November 2024

Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Polres Pringsewu Tindak 137 Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 08 Februari 2023 - 11.01 WIB
126

Kepolisian Pringsewu saat menindak pengendara motor yang melanggar aturan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Krakatau yang digelar sejak Selasa (7/2/23) kemarin hingga hari ini, pihaknya telah menindak 137 pelanggar lalulintas.

"Sebanyak 137 pelanggar tersebut didominasi oleh pelanggar R2 atau sepeda motor yakni 91 pelanggar, dan sebanyak 46 pelanggar roda empat atau lebih," kata Kasatlantas Rabu, (08/02/2023).

Ia mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran yang kasat mata, berupa tidak memakai helem, menggunakan knalpot brong, lalu muatan yang melebihi ketentuan, serta TNKB yang tidak sesuai dengam spek kendaraan yang dipakai.

"Rincianya adalah sebanyak 65 pengendara motor tidak memakai helem, lalu sebanyak 11 pengendara dengan knalpot brong, sebanyak 24 pengendara TNKB tidak sesuai dengan spek, lalu muatan yang melebihi ketentuan sebanyak 17 pengendara, lalu tidak menggunakan sabuk keselamat sebanyak 20 orang," terangnya.

Ia mengatakan, dari seluruh pelanggar lalulintas tersebut pihaknya hanya memberikan teguran serta edukasi, dikarenakan tujuan dari oprasi tersebut adalah menumbuhkan kesadaran berlalulintas.

"Untuk saat ini kita hanya memberikan teguran secara lisan dan juga tulisan, dan juga himbauan kepada para pengendara untuk tertib berlalulintas," tandasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pringsewu, untuk tertib dan menaati aturan berlalulintas pada saat berkendara di jalan raya.

"Untuk para pengendara diharapkan agar patuhi aturan lalulintas dan tidak berkendara secara ugal-ugalan, dikarenakan kecelakaan sering terjadi  diawali dengan pelanggaran lalulintas, maka tertiblah dalam berlalulintas," tutupnya.

Untuk diketahui, oprasi keselamatan krakatau tahun 2023 akan dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak 7 Februari hingga 20 Februari tahun 2023 mendatang di seluruh Indonesia. (*)