Terungkap, Alasan Rakhmat Zainuddin Tidak Lagi Jabat Kadisos Kota Metro
Kupastuntas.co, Metro
- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkit
Haryo Utomo mengklarifikasi kabar kemunduran Kepala Dinas Sosial (Kadisos)
Rakhmat Zainuddin Sesunan yang viral dan menjadi perbincangan publik.
Sekda mengungkapkan
Rakhmat Zainuddin tidak pernah mengundurkan diri dari jabatannya, melainkan
hanya pindah ke jabatan fungsional.
Sekda menyebut,
jabatan fungsional yang diperoleh Rakhmat Zainuddin Sesunan telah melalui
proses uji kompetensi yang dilakukan di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi informasi mundur itu tidak benar, karena Pak Rahmat setelah uji kompetensi di Kementerian Sosial beliau lulus menjadi pejabat fungsional ahli madya di bidang sosial," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA: Kadisos
Kota Metro Dikabarkan Mengundurkan Diri
Sekda menyebut,
perpindahan Kadisos ke fungsional merupakan keputusan Rakhmat Zainuddin Sesunan
yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Metro.
"Jadi beliau
memutuskan untuk berkarir di jabatan fungsional. Jadi bukan mundur, tapi karena
sudah dapat persetujuan, kemudian dari Kementerian Sosial sudah lulus dan bisa
ditempatkan menjadi pejabat fungsional ahli madya di sosial. Bukan
mundur," bebernya.
Bangkit juga
mengungkapkan bahwa Rakhmat Zainuddin kini telah menjabat sebagai fungsional
dan tetap berada di lingkungan Dinas Sosial Kota setempat.
"Dia ditempatkan
di kota Metro, di Dinas Sosial Kota Metro. Dia pengen pindah sendiri, dan dia
memenuhi syarat," ujarnya.
"Itu tes juga dan
tidak sembarangan, dan tesnya juga dilakukan di Kementerian Sosial. Jadi ada
ketentuannya, setelah berapa bulan kemudian," imbuhnya.
Sekda juga menerangkan
bahwa pelantikan jabatan fungsional terhadap Rakhmat Zainuddin Sesunan telah
berlangsung kemarin. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Made Wiryana
diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisos.
"Maka kemarin lah
dilantik. Untuk plt-nya sudah kita majukan sekretarisnya. Made Wiryana,"
ungkapnya.
Dirinya juga
menegaskan bahwa masa pensiun Rakhmat Zainuddin masih sekitar lima tahunan. Ia
meminta agar kabar mundurnya Kadisos dapat diluruskan sehingga tidak
menimbulkan opini publik yang negatif.
"Kalau Pak Rahmat
sendiri pensiunnya sekitar 4 sampai 5 tahun ya. Dan alasan dia memilih itu
untuk berkarir bukan mundur. Mohon bantuan kawan-kawan untuk menyampaikan bahwa
Pak Rahmat itu tidak mundur tapi beralih fungsi menjadi pejabat fungsional di
Kementerian Sosial yang ditugaskan di Metro," jelasnya.
"Untuk jenjangnya
ahli madya itu sama dengan jabatan yang sekarang, sudah tidak struktural tapi
sekarang fungsional dan itu kemauan beliau sendiri. Tolong diluruskan,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SMSI Buka Posko Pengaduan Keluhan PPDB di Metro
Rabu, 26 Juni 2024 -
Polres Metro Tangkap 27 Penyalahguna Narkoba, Ada PNS Hingga Honorer
Rabu, 26 Juni 2024 -
Satu Keluarga Manusia Silver Asal Bandar Lampung Terjaring Razia di Metro
Rabu, 26 Juni 2024 -
Lagi, Polisi Tangkap Selebgram Endorsement Judi Online Jaringan Kamboja di Metro Lampung
Rabu, 26 Juni 2024