• Rabu, 26 Juni 2024

Terungkap, Alasan Rakhmat Zainuddin Tidak Lagi Jabat Kadisos Kota Metro

Selasa, 07 Februari 2023 - 13.38 WIB
1.1k

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat memberikan klarifikasi terkait kabar mundurnya Kadisos Rakhmat Zainuddin Sesunan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkit Haryo Utomo mengklarifikasi kabar kemunduran Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Rakhmat Zainuddin Sesunan yang viral dan menjadi perbincangan publik.

Sekda mengungkapkan Rakhmat Zainuddin tidak pernah mengundurkan diri dari jabatannya, melainkan hanya pindah ke jabatan fungsional.

Sekda menyebut, jabatan fungsional yang diperoleh Rakhmat Zainuddin Sesunan telah melalui proses uji kompetensi yang dilakukan di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi informasi mundur itu tidak benar, karena Pak Rahmat setelah uji kompetensi di Kementerian Sosial beliau lulus menjadi pejabat fungsional ahli madya di bidang sosial," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA: Kadisos Kota Metro Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sekda menyebut, perpindahan Kadisos ke fungsional merupakan keputusan Rakhmat Zainuddin Sesunan yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Metro.

"Jadi beliau memutuskan untuk berkarir di jabatan fungsional. Jadi bukan mundur, tapi karena sudah dapat persetujuan, kemudian dari Kementerian Sosial sudah lulus dan bisa ditempatkan menjadi pejabat fungsional ahli madya di sosial. Bukan mundur," bebernya.

Bangkit juga mengungkapkan bahwa Rakhmat Zainuddin kini telah menjabat sebagai fungsional dan tetap berada di lingkungan Dinas Sosial Kota setempat.

"Dia ditempatkan di kota Metro, di Dinas Sosial Kota Metro. Dia pengen pindah sendiri, dan dia memenuhi syarat," ujarnya.

"Itu tes juga dan tidak sembarangan, dan tesnya juga dilakukan di Kementerian Sosial. Jadi ada ketentuannya, setelah berapa bulan kemudian," imbuhnya.

Sekda juga menerangkan bahwa pelantikan jabatan fungsional terhadap Rakhmat Zainuddin Sesunan telah berlangsung kemarin. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Made Wiryana diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisos.

"Maka kemarin lah dilantik. Untuk plt-nya sudah kita majukan sekretarisnya. Made Wiryana," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa masa pensiun Rakhmat Zainuddin masih sekitar lima tahunan. Ia meminta agar kabar mundurnya Kadisos dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan opini publik yang negatif.

"Kalau Pak Rahmat sendiri pensiunnya sekitar 4 sampai 5 tahun ya. Dan alasan dia memilih itu untuk berkarir bukan mundur. Mohon bantuan kawan-kawan untuk menyampaikan bahwa Pak Rahmat itu tidak mundur tapi beralih fungsi menjadi pejabat fungsional di Kementerian Sosial yang ditugaskan di Metro," jelasnya.

"Untuk jenjangnya ahli madya itu sama dengan jabatan yang sekarang, sudah tidak struktural tapi sekarang fungsional dan itu kemauan beliau sendiri. Tolong diluruskan," tandasnya. (*)