Istri Rektor Untirta Pernah Terima Rp150 Juta Guna Kawal Kelulusan Mahasiswa Titipan ke FK Unila
Saksi Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Istri Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman pernah menerima uang sebesar Rp150 juta guna mengawal kelulusan salah satu mahasiswa titipan masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
Hal tersebut terungkap saat Fatah Sulaiman menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).
Adapun mahasiswa titipan tersebut yakni NAN. Awalnya saksi Fatah Sulaiman membantah, pernah menerima uang atau hal apapun, atas upaya penitipan kelulusan mahasiswa Namira.
Atas jawaban tersebut, JPU Asril langsung membacakan isi BAP saksi Fatah.
"Izin membacakan Yang Mulia, BAP saudara saksi, istri saya bercerita, bahwa dirinya menerima ucapan terimakasih dari orang tua mahasiswa sebesar 150 juta, untuk mengawal proses kelulusan anaknya karena khawatir nilainya kurang," ucap JPU.
Menanggapi isi BAP tersebut, saksi Fatah tidak tahu sama sekali soal uang yang diterima istrinya. Namun, dirinya tak menampik uang tersebut sempat singgah ke tangan istrinya.
"Saya bilang kepada istri tidak perlu, karena rektor Karomani tidak menjanjikan kelulusan, dan sudah dikembalikan (uang Rp150 juta)," jawab Fatah.
Lalu, Majelis Hakim Edi Purbanus bertanya ke saksi Fatah mengenai uang Rp150 juta yang pernah diterima istri saksi.
"Jangan banyak ngelas lah saudara saksi, ini di BAP dijelaskan uang itu (Rp150 juta) pernah diterima istri anda, tapi dikembalikan, panik setelah ramai-ramai (kabar OTT). Iya kan?," Ujar hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab saksi.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menegur saksi Fatah Sulaiman lantaran memberikan jawaban yang tidak sinkron.
"Bapak ini sudah disumpah. Kita ini memiliki Pancasila, di dalamnya tertulis keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan keadilan bagi warga kampus," pungkas Lingga. (*)
Berita Lainnya
-
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Gubernur Lampung: Dampak Ekonomi Ijtima Ulama Dunia Akan Hidupkan Usaha Masyarakat
Senin, 24 November 2025 -
RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi Rp 4,5 Miliar
Senin, 24 November 2025 -
Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung, UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 23 November 2025









