2,36 Juta Kendaraan di Lampung Tidak Bayar Pajak, Pemprov Bakal Gelar Pemutihan Pajak
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Bapenda Provinsi Lampung mencatat sebanyak 2,36 juta kendaraan roda
empat dan roda dua di Lampung tidak bayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov
Lampung berencana gelar pemutihan pajak kendaraan pada bulan April 2023.
Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat
ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan
dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di
bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan
pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini
sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," kata Adi saat ditemui di
Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).
Adi mengungkapkan,
untuk pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, harus terlebih
dahulu mendapat rekomendasi Kemendagri.
Adi menjelaskan, saat
ini di Provinsi Lampung ada sekitar 3.560.000 kendaraan yang terdaftar. Namun,
hanya 1,2 juta kendaraan yang membayar pajak, sisanya ada 2,36 juta kendaraan
tidak bayar pajak dan sebagian besar adalah roda dua.
"Kami tidak
menetapkan target berapa besar, karena jumlah kendaraan yang mati pajak cukup
banyak. Harapannya kendaraan mati pajak ini bisa diverifikasi, apakah
masih ada atau tidak? Mungkin saja kendaraannya sudah tidak ada tapi masih
terdaftar atau kendaraannya sudah dicuri," terangnya.
Ia mendukung penerapan
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74,
bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak
melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK
habis.
"Masih banyaknya
kendaraan terdaftar tidak bayar pajak ini terjadi karena Polri belum pernah
menghapus data kendaraan. Sehingga program penghapusan data kendaraan sangat
efektif, dan bisa diperoleh data yang berpotensi untuk ditarik pajaknya,"
ujarnya.
477 BUMDes Jadi Agen
e-Samdes
Provinsi Lampung saat
ini memiliki 2.435 desa, dan 2.188 desa diantaranya telah memiliki Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) aktif, dan ada 57 Badan Usaha Milik Desa Bersama
(BUMDesma).
Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi mengatakan, tujuan dibentuknya BUMDes untuk melembagakan
ekonomi desa agar lebih sistematis, efisien, efektif, berdaya guna, dan berdaya
saing. Serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dalam
pembayaran pajak kendaraan.
"Melalui BUMDes,
kesempatan desa untuk menggerakkan perekonomian menjadi semakin terbuka. Salah
satunya terobosan yang kita buat adalah bisa menerima pembayaran pajak
kendaraan," kata Arinal saat rapat pembahasan BUMDes di Rumah Makan Kayu,
Bandar Lampung, Senin (6/2/23).
Arinal berharap,
BUMDes mampu berperan efektif sebagai lokomotif baru bagi kegiatan
perekonomian warga desa, serta menggerakkan mesin ekonomi di pedesaan. Ia
menyarankan, unit usaha yang dibangun BUMDes hendaknya diarahkan mengoptimalkan
sumber daya lokal di desa tersebut.
"Kami juga
kembangkan e-Samdes kerjasama Pemprov, Polda, Bank Lampung, dan PT Jasa
Raharja. Manfaatnya sekarang sudah dirasakan masyarakat. Para wajib pajak cukup
datang ke BUMDes terdekat. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke ibukota kabupaten
hanya untuk bayar pajak kendaraan di kantor Samsat," katanya.
BUMDes sebagai agen
e-Samdes, tidak hanya melayani warga desa setempat, melainkan juga warga dari
desa lainnya. "Program e-Samdes sudah dimulai sejak tahun 2021. Sampai
sekarang sudah 477 BUMDes menjadi agen e-Samdes, dengan jumlah transaksi saat
ini sebanyak 13.596. Nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp19 miliar,” jelas
Arinal.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina
menjelaskan, program e-Samdes baru ada di Provinsi Lampung.
"E-Samdes baru
ada di Lampung. Masyarakat hanya perlu datang ke BUMDes untuk bayar pajak
kendaraan, dan tidak perlu ke samsat induk untuk mengambil suratnya. Jadi hanya
menunggu di rumah saja," katanya.
BUMDes yang menjadi
mitra e-Samdes akan mendapat beberapa keuntungan, salah satunya mendapatkan
Rp5.000 per transaksi yang diberikan oleh Bank Lampung.
"Transaksi
terbanyak saat ini ada di BUMDes Indra Mulya di Lampung Timur. Transaksi pajak
kendaraannya sebanyak 1.260 unit. Kita dorong terus agar BUMDes lain bisa
meningkatkan jumlah transaksinya," terangnya. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi, Selasa 7 Februari 2023 dengan judul “2,36
Juta Kendaraan di Lampung Tidak Bayar Pajak”
Berita Lainnya
-
Pastikan Kesiapan Brigade Pangan, Bapeltan Lampung Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Brigade Pangan di Lampung Tengah
Kamis, 26 Desember 2024 -
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024