• Jumat, 26 April 2024

Pemkab Lambar Dapat Tambahan Kuota BBM Bersubsidi, Adi Utama: Semoga Tidak Ada Pembatasan Lagi

Senin, 06 Februari 2023 - 10.57 WIB
120

Kegiatan Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Setempat, Senin (6/02/2023). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sri Wiyatmi menyampaikan bahwa Pemkab Lambar tahun ini mendapatkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite sebanyak 28.941 kilo liter (KL).

Hal tersebut di sampaikan Sri saat menghadiri kegiatan rutin ngupi bebakhong yang di gelar di Aula Kagungan sekretariat daerah setempat, Senin (6/02/2023), penambahan kuota tersebut kata Sri berdasarkan hasil koordinasi yang di lakukan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada minggu lalu kuota BBM di Lambar mendapat penambahan untuk BBM jenis solar sebanyak 10.104 KL, sedangkan untuk jenis pertalite mendapat kuota sebanyak 18.837 KL," kata Sri, Senin (6/02/2023).

Jumlah tersebut kata Sri lebih banyak di banding kuota pada tahun lalu, dimana pada tahun 2022 lalu Pemkab Lambar hanya menerima kuota BBM bersubsidi sebanyak 8.545 KL untuk BBM jenis solar, dan 15.718 KL untuk BBM jenis pertalite.

"Untuk penambahan kuota BBM tersebut  berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 lalu, semoga dengan adanya penambahan kuota BBM ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap BBM khususnya Solar dan Pertalite," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Lampung Barat Adi Utama mengaku senang dan bersyukur atas penambahan kuota BBM bersubsidi yang diberikan kepada Pemkab Lambar sebab hal tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para pelaku usaha.

Adi Utama berharap dengan ditambahnya kuota BBM bersubsidi tersebut kedepan tidak ada pembatasan lagi terhadap jumlah pengisian BBM, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mendapatkan BBM bersubsidi itu.

"Dalam beberapa waktu lalu solar di Lambar mengalami kelangkaan, sehingga SPBU memberi batasan terhadap jumlah pengisian BBM, semoga dengan bertambahnya kuota maka kedepannya tidak ada pembatasan lagi," kata Adi Utama.

Sebab menurut Adi Utama, BBM merupakan salah satu kebutuhan bagi para pelaku usaha yang menggunakan transportasi sebagai komponen utama menjalankan bisnisnya. "Hal itu juga akan berdampak kepada para pengusaha, baik pedagang pasar lokal maupun pedagang luar kota," Pungkasnya. (*)