• Kamis, 28 Maret 2024

Dapat Predikat Kurang, Pemkab Lamsel Targetkan Penambahan Indeks SPBE di 2023

Senin, 06 Februari 2023 - 16.57 WIB
125

Kabid Tata Kelola SPBE Diskominfo Lamsel, Delfarizzy di ruang kerjanya. Senin (6/2/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mentargetkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di angka 2,01 di Tahun 2023.

Hal itu, diungkapkan oleh Kabid Tata Kelola SPBE Delfarizzy mewakili Kadis Kominfo Lamsel Anasrullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023).

"Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, telah melaksanakan SPBE mulai tahun 2020 lalu," ujar Izi, sapaan akrabnya.

Per tanggal 31 Januari 2023 kemarin, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan hasil evaluasi indeks SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2022.

Berdasarkan hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Lampung, mencantumkan Pemkab Lamsel meraih indeks 1,70 dengan predikat kurang.

Evaluasi itu, mengacu Permanpan-RB Nomor 59 Tahun 2020, yang mengatur tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Indeks SPBE, meliputi 4 domain terdiri dari kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan lalu 8 aspek dan 47 indikator," lanjut Izi.

Menyikapi hal itu, Izi menyampaikan tengah mempersiapkan berbagai hal termasuk penerapan SPBE di seluruh OPD.

"Target SPBE tahun 2023, indeks 2,01 dengan predikat cukup," pungkas Izi. (*)

Berita Lainnya

-->