Dapat Predikat Kurang, Pemkab Lamsel Targetkan Penambahan Indeks SPBE di 2023
Kabid Tata Kelola SPBE Diskominfo Lamsel, Delfarizzy di ruang kerjanya. Senin (6/2/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika mentargetkan Indeks Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di angka 2,01 di Tahun 2023.
Hal itu, diungkapkan
oleh Kabid Tata Kelola SPBE Delfarizzy mewakili Kadis Kominfo Lamsel
Anasrullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023).
"Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan, telah melaksanakan SPBE mulai tahun 2020 lalu,"
ujar Izi, sapaan akrabnya.
Per tanggal 31 Januari
2023 kemarin, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) mengeluarkan hasil evaluasi indeks SPBE pada Instansi Pusat dan
Pemerintah Daerah tahun 2022.
Berdasarkan hasil
evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Lampung, mencantumkan Pemkab Lamsel meraih
indeks 1,70 dengan predikat kurang.
Evaluasi itu, mengacu
Permanpan-RB Nomor 59 Tahun 2020, yang mengatur tentang pemantauan dan evaluasi
sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Indeks SPBE, meliputi
4 domain terdiri dari kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan lalu 8
aspek dan 47 indikator," lanjut Izi.
Menyikapi hal itu, Izi
menyampaikan tengah mempersiapkan berbagai hal termasuk penerapan SPBE di
seluruh OPD.
"Target SPBE
tahun 2023, indeks 2,01 dengan predikat cukup," pungkas Izi. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









