Kekurangan PNS di Sektor Kesehatan dan Pendidikan, Pemkot Metro Selalu Usulkan Penambahan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro
melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
mencatat bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota setempat masih belum
ideal.
Terdapat kekurangan tenaga ASN pada sektor Kesehatan dan Pendidikan
yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program kerja pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly
Adiwantra melalui Sekretaris Alek Destrio. Dirinya menerangkan bahwa saat ini
hanya terdapat, 3.669 orang ASN yang bertugas di Kota Metro.
Menurutnya jumlah tersebut masih belum ideal alias kurang
jika beracuan pada struktur organisasi yang tersedia di Bumi Sai Wawai.
"Iya masih kurang sekali. Masih jauh dari kata ideal,
jika dilihat dari struktur organisasi perangkat daerah atau OPD dan analisis
jabatan," kata dia kepada awak media, Minggu (5/2/2023).
Ia mengungkapkan, sektor yang masih kekurangan tenaga ASN
ialah Kesehatan dan Pendidikan. Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya
mengusulkan kebutuhan ASN tersebut.
"Ada beberapa sektor yang masih kekurangan jumlah PNS,
khususnya memang dua sektor itu, pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
"Kita selalu mengusulkan ke pusat untuk penambahan
kuota dan formasi saat ada penerimaan PNS. Kita usulkan kebutuhannya, tapi yang
menentukan dari Kemenpan-RB," bebernya.
Ia menerangkan, 3.669 orang ASN yang tersedia tersebut
terdiri atas berbagai golongan. Mulai dari ASN golongan I hingga golongan IV.
"Jumlah PNS di Kota Metro berjumlah 3.669, dengan
rincian golongan I total 21 orang, dan golongan II 491 orang, golongan III
berjumlah 2.412 orang, dan golongan IV ada 745 orang. Jadi totalnya 3.669
orang," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Jumat, 30 Januari 2026 -
Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Jumat, 30 Januari 2026 -
Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
Jumat, 30 Januari 2026 -
Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota
Kamis, 29 Januari 2026









