Universitas Teknokrat Workshop Metaverse for Education di SMK Kartikatama Metro
Universitas teknokrat Indonesia saat menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMK Kartikatama Metro, Kamis (2/2/2023). Foto: Dok.UTI.
Kupastuntas.co, Metro - Universitas teknokrat Indonesia sebagai PTS terbaik ASEAN terus mendukung penuh semua kegiatan aktivitas yang mendukung kreativitas dalam dunia pendidikan khususnya di Provinsi Lampung.
Kali ini kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di sekolah menengah kejuruan (SMK) Kartikatama Metro, Lampung, kegiatan dilakukan pada hari Kamis (2/2/2023).
Dalam kegiatan itu, tim Universitas Teknokrat Indonesia memberikan Workshop pengenalan dan penerapan Metaverse For Education kepada 35 siswa dan siswi beserta guru SMK Kartikatama Metro.
Dengan konsep dunia virtual yang diusung oleh Metaverse, pembelajaran secara online dapat dilakukan dengan lebih interaktif.
Metaverse menyediakan dukungan pada pembelajaran online dengan tidak menghilangkan pengalaman belajar di sekolah atau kampus.
Pengenalan dan penerapan Metaverse For Education diberikan oleh dosen pengampu pengembang Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia, Ade Dwi Putra M.Kom., bersama kepala sekolah SMK Kartikatama Metro bersama dua mahasiswa siswa memperkenalkan dan memberikan edukasi tentang Metaverse For Education.
Dalam kesempatan itu, Dosen Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas teknokrat Indonesia, Adek Dwi Putra M.Kom., bersama perwakilan Sekolah SMK Kartikatama Metro menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama berkelanjutan.
Wakil Rektor Dr.H.Mahathir Muhammad SE.,MM berharap, kegiatan ini dapat menjadi pemicu untuk siswa dan siswi di SMK kartikatama Metro.
"Selakigus dapat meningkatkan minat melanjutkan kuliah di kampus yang mendukung minat dan bakat yang dimilikinya," ungkap Mahathir. (*)
Video KUPAS TV : Jual Emas Palsu di Tubaba, Wanita Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








