Sejumlah Perusahaan Swasta di Lampung Minta Bantuan Pengamanan Polisi

Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah perusahaan swasta di Provinsi Lampung minta bantuan pengamanan polisi. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI minta polisi yang diperbantukan di perusahaan tidak dipersenjatai peluru tajam.
Informasi dihimpun Kupas Tuntas, ada beberapa perusahaan swasta yang sudah minta bantuan pengamanan polisi untuk mengamankan areal perkebunannya.
“Sesuai aturan memang diperbolehkan perusahaan swasta minta bantuan ke polisi. Biasanya perusahaan itu terlebih dahulu akan mengirimkan surat permohonan bantuan pengamanan ke Polda. Setelah itu akan dikaji berapa besar potensi kerawanan yang terjadi dan berapa banyak personel yang dibutuhkan,” kata sumber Kupas Tuntas, Kamis (2/2/2023).
Ia mengatakan, setelah surat permohonan disetujui oleh Polda, suratnya akan diturunkan ke Polres yang ada di lokasi perusahaan tersebut. Selanjutnya, bisa personel dari Polda atau Polres yang diturunkan untuk membantu pengamanan di perusahaan.
“Untuk bantuan pengamanan ke perusahaan ini menjadi ranahnya Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda. Mereka yang mengkaji berapa personel yang dibutuhkan dan berapa lama akan bertugas untuk bantu pengamanan di perusahaan,” jelasnya.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Lampung, Kombes Joko Bintoro saat dihubungi meminta agar melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Lampung.
“Melalui Kabid Humas saja bang,” kata Joko melalui WhatsApp. Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi menyarankan agar konfirmasi ke Dirpamobvit.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah (Lamteng), Kompol Hd. Pandiangan saat dihubungi mengatakan, perusahaan di Kabupaten Lamteng yang akan minta bantuan pengamanan harus mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu ke Polres Lamteng.
Selanjutnya, surat permohonan tersebut akan dikaji dan dipelajari oleh Polres, untuk melihat tingkat kerawanannya, berapa personel yang dibutuhkan dan berapa lama akan bertugas.
Ditanya berapa jumlah perusahaan swasta yang sudah minta bantuan pengamanan ke Polres Lamteng, Pandiangan mengatakan, tidak hafal.
“Ada beberapa perusahaan tapi saya tidak hafal. Misalnya ada PT GMP (Gunung Madu Plantations), PT GGPC (Great Giant Pineapple Corporation), dan PT SGC (Sugar Group Corporation) dan beberapa perusahaan lain,” katanya.
Anggota DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan, sesuai aturan, perusahaan swasta diizinkan minta bantuan pengamanan ke polisi. Karena tugas polisi memang melayani, melindungi, dan mengayomi.
“Polisi bisa memberikan bantuan pengamanan ke perusahaan swasta karena memang aturannya ada. Namun, sebaiknya personel polisi yang diperbantukan pengamanan di perusahaan swasta tidak dipersenjatai peluru tajam,” kata Bustami.
Bustami menyarankan, sebaiknya perusahaan memiliki satuan pengamanan internal untuk menjaga wilayahnya. Kecuali dalam keadaan mendesak atau memaksa, baru perusahaan bisa minta bantuan pengamanan ke polisi.
Ketua Lampung Police Watch (LPW), M.D. Rizani mengatakan, polisi diperbolehkan melakukan pengamanan di perusahaan swasta. Bantuan pengamanan harus memenuhi prosedur yang ada.
"Boleh saja kalau memang dibutuhkan. Jadi setiap masyarakat atau perusahaan yang merasa beresiko atas kejahatan boleh saja minta pengawalan polisi," kata Rizani.
Ia menjelaskan, polisi yang membantu pengamanan di perusahaan swasta harus dilengkapi surat perintah (sprint) yang jelas, dan ada surat tugas dari atasan yang berhak.
“Surat itu lalu ditembuskan ke polres setempat bahwa ada yang ditugaskan melakukan pengamanan," katanya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 3 Februari 2023 berjudul "Sejumlah Perusahaan Swasta di Lampung Minta Bantuan Pengamanan Polisi"
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Program kolaboratif Jadi Komitmen Pemprov Lampung dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Jumat, 25 April 2025