• Jumat, 19 April 2024

Ronda Malam Jadi Atensi Wakapolda Lampung di Kota Metro

Jumat, 03 Februari 2023 - 14.17 WIB
286

Waka Polda Lampung, Brigjend Umar Effendi saat membuka kegiatan Jum'at Curhat di Taman Edukasi, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Jum'at, (3/2/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Untuk itu, peningkatan kegiatan ronda malam menjadi atensi Waka Polda Lampung Brigjend Umar Effendi di Kota Metro.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Jum'at Curhat yang berlangsung di Taman Edukasi, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Jum'at (3/2/2023).

Jendral bintang satu itu menyebutkan, untuk meningkatkan kembali kegiatan ronda malam diperlukan kerjasama Polres Metro dan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

"Itu tetap melalui kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu adalah PAM swakarsa dan swadaya masyarakat, jadi kita selalu kerjasama untuk meningkatkan daya tahan terhadap masalah-masalah kamtibmas, supaya tetap aman wilayah tingkat RW, RT dan sebagainya," katanya kepada awak media.

Selain itu, sejumlah hal lainnya yang menjadi curhatan masyarakat ialah tentang persoalan lalulintas hingga kriminalitas. Brigjend Umar Effendi meminta, jajaran Kepolisian Resort Metro dapat menindaklanjuti hal tersebut.

"Yang disampaikan tadi, ada yang berkaitan dengan lalulintas, ada kejahatan, kriminalitas dan sebagainya. Itu sudah disampaikan ke pak Kapolres supaya ditindaklanjuti," bebernya.

"Tadi sudah disampaikan pak Walikota juga bahwa sudah bekerjasama dengan Polres, untuk hal-hal yang disampaikan masyarakat pada kesempatan ini, supaya dalam penyampaian ini ada tindaklanjutnya," imbuhnya.

Menurutnya, sejumlah hal yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga yang dinilai akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

"Apa yang harus dikerjakan oleh pemerintah daerah, oleh Polres itu adalah semuanya untuk kesejahteraan masyarakat di kota madya Metro," ungkapnya.

Tak hanya itu, menyikapi persoalan maraknya isu penculikan di sejumlah daerah dalam wilayah hukum Polda Lampung. Waka Polda Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kabar Hoax.

"Masyarakat harus mengkonfirmasi kembali ketika menerima informasi, cek and ricek. Kalau hoax ya tidak usah disebarkan ke yang lain-lain. Karena itu nanti bisa membuat informasi yang tidak sesuai fakta," pungkasnya.

Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Metro, Anna Morinda menerangkan sejumlah hal yang menjadi harapan masyarakat kepada Kepolisian.

"Pokdar Kamtibmas adalah mitra Polri, dalam hal ini Polres Kota Metro. Ada beberapa hal yang menjadi catatan tadi, hal yang diharapkan oleh masyarakat dan hal yang diarahkan oleh bapak Wakapolda tadi bahwa tidak semua tindak pidana itu harus sampai di pengadilan," kata Anna.

"Ada hal-hal dengan syarat-syarat khusus yang dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun jangan lupakan bahwa semua itu ada syaratnya. Tidak boleh pula semua masalah pidana kemudian dapat diselesaikan di luar jalur pengadilan karena kita ada undang-undang," tambahnya.

Anna menyebutkan, sejumlah tindak pidana yang masuk dalam extraordinary crimes alias kejahatan luar biasa. Tindak kejahatan ini termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, narkoba dan terorisme.

"Salah satunya adalah undang-undang extraordinary terkait narkoba, terkait radikalisme dan terorisme yang termasuk dalam extraordinary. Saya kira itu menjadi catatan penting, hal yang disampaikan masyarakat tadi untuk kita semua dan sudah ditanggapi oleh Polda Lampung," terangnya .

"Jadi berkenaan dengan keamanan itu menjadi tanggung jawab semua masyarakat termasuk diri kita sendiri harus mengamankan diri kita dan keluarga kita," tandas Anna. (*)


Video KUPAS TV : Sebar Kabar Hoaks Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga Di Metro Diamankan Polisi