Pencari Kerja Di Pringsewu Tahun 2022 Menurun
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Pringsewu tahun 2022 menurun yakni 621 jiwa, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1019 jiwa.
"Penurunan jumlah pencari kerja bisa disebabkan oleh jumlah lulusan SMA yang juga berkurang. Kalau untuk rentan usia terbanyak yang mencari kerja pada tahun 2022 adalah 350 orang, dengan rentan umur 20-29 tahun," kata Kabid Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Pringsewu, Atorip, Jum'at, (3/2/2023).
Ditahun 2022, pencari kerja disusia 15-19 tahun sebanyak 135 jiwa dengan rincian sebanyak 73 orang laki-laki, dan 62 orang perempuan. Lalu usia 20-29 tahun, sebanyak 350 orang dengan laki-laki sebanyak 215 orang dan perempuan 135 orang.
Lanjutnya, lalu rentan usia 30-35 tahun sebanyak 95 orang, dengan laki-laki sebayak 53 orang, dan perempuan sebanyak 42 orang.
"Selanjutnya untuk rentan usia, 45-55 tahun sebanyak 30 orang, dengan rincian 9 orang laki-laki, dan 21 orang perempuan. Dan terkahir diusia 55 keatas sebanyak 11 orang dengan laki-laki yaitu 8 orang, dan perempuan 3 orang," ucapnya.
Sehingga pencari kerja laki-laki sepanjang 2022 adalah 358 orang, dan perempuan sebanyak 263 orang atau total 621 orang pencari kerja.
"Data itu diklasifikasikan berdasarkan umur. Hal itu sesuai dengan permintaan dan juga arahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan data rahun 2021, kita memiliki rincian perbulan saja," tandasnya.
Pada tahun 2021, total sebanyak 1019 pencari kerja, dengan laki-laki sebanyak 546 orang, dan perempuan sebanyak 473 orang.
"Pada Januari 2021, adalah 108 pencari kerja, Februari 93 pencari kerja, Maret 29 pencari kerja, April 104 pencari kerja, Mei 107 pencari kerja, Juni 197 pencari kerja, Juli 47 pencari kerja, Agustus 50 pencari kerja, September 58 pencari kerja, Oktober 73 pencari kerja, November 83 pencari kerja, dan Desember 70 pencari kerja," jelasnya.
Untuk syarat membuat kartu kuning bagi pencari kerja adalah dengan membawa KTP, Ijazah, Transkip Nilai, pasfoto ukuran 3X4 berwarna.
"Syarat itu bisa diinput terlebih dahulu melaui website siapkerja.kemenaker.go.id, apabila sudah meng-upload syarat tersebut, maka pencari kerja membawa syarat-syarat diatas berupa fisiknya ke kantor Disnakertrans. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024 -
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024