Angka Kasus Perceraian di Pringsewu Menurun Sepanjang 2022
Kupastuntas.co, Pringsewu - Humas Pengadian Agama (PA)
Kabupaten Pringsewu Ikhsan Purnomo mengatakan, terdapat penurunan perkara
perceraian di kabupaten setempat pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Dimana pada tahun 2022 sebanyak 948 perkara, sedangkan pada
tahun 2021 sebanyak 1003 perkara. Ia mengatakan dari total keseluruhan kasus
perceraian tersebut, terbagi menjadi dua yakni cerai gugat dan juga cerai
talak.
"Kalau cerai gugat itu permohonannya dilakukan oleh
perempuan, sedangkan cerai talak itu dilakukan oleh pria. Jadi dari total
perkara yang masuk pada tahun 2022 adalah 948 kasus, dan yang sudah diputuskan
cerai sebanyak 889 kasus perceraian," jelas Ikhsan, Jumat (3/2/2023).
Ia menjelaskan, dari jumlah total 889 kasus perceraian di
Pringsewu tahun 2022, cerai gugat sebanyak 713 kasus, dan untuk cerai talak
sebanyak 176 kasus.
"Dari total 889 kasus perceraian tersebut 31 kasus
masih belum selesai atau mendapat putusan, sehingga akan dilanjutkan pada tahun
2023 ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2021, sebanyak 1003 perkara yang
masuk, total sebanyak 912 telah diputuskan bercerai.
"Cerai gugat tahun 2021 itu sebanyak 715 kasus,
sedangkan untuk cerai talak sebanyak 197 kasus. Untuk rentan usia terbanyak
yang mengajukan cerai adalah 31 sampai dengan 40 tahun," tandasnya.
Ia mengatakan, faktor utama yang menyebabkan perceraian di
Kabupaten Pringsewu adalah faktor perselisihan dan juga pertengkaran.
"Untuk faktor kedua yang mempengaruhi perceraian adalah
faktor ekonomi. Kami berharap, pada tahun 2023 ini kasus perceraian kembali
menurun, dimana para suami istri dapat menyelesaikan masalah tampa harus
melakukan perceraian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Didampingi Suami, Ririn Kuswantari Daftar Bacabup Pringsewu di PDI Perjuangan dan PAN
Jumat, 26 April 2024 -
Baru Bebas 2 Bulan, Pria Asal Lampung Timur Kembali Ditangkap
Kamis, 25 April 2024 -
Daftar Bacabup Pringsewu dari PDI-P dan PAN, Adi Erlansyah Janji Lanjutkan Program Tertunda
Kamis, 25 April 2024 -
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN
Rabu, 24 April 2024