Curi Motor di Lambar, Pelaku Dihadiahi Timah Panas saat Diringkus di Lamsel
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Balik Bukit. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sempat kabur ke Hajimena, Lampung Selatan, Tekab 308 Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan IW (34), pelaku pencurian motor yang terjadi di Pekon (Desa) Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/01/2023) sekitar pukul 04.18 WIB, dengan korban bernama Febby Pradana warga Pekon Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Saat kejadian Febby sedang bekerja di Lambar dan memarkirkan kendaraannya di depan tempatnya bekerja. Tidak lama ketika hendak keluar Febby melihat motornya sudah tidak ada, atas peristiwa itu Febby mengalami kerugian Rp6,5 Juta.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik bukit, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 1 / I / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 28 Januari 2023.
"Berdasarkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari korban. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diketahui sedang berada di wilayah Hajimena, Lamsel," kata Arnis, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya Tekab 308 Polsek Balik bukit langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta beberapa barang bukti berupa HP, motor yamaha Vega 110 Cc Biru dengan Nopol BE7021 Y.
Pada saat hendak dilakukan penangkapan terduga pelaku hendak melakukan perlawanan dan kabur dari kejaran petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur pada saat penangkapan pelaku.
"Saat ini terduga pelaku IW berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Balik bukit guna penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana pencurian sepeda motor," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Polisi Tombak Warga Lamsel, Diduga Gangguan Jiwa
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026 -
Antrean Panjang di SPBU Fajar Bulan Picu Kemacetan, Diduga Dipicu Pengecoran BBM
Senin, 01 Juni 2026 -
Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 16 Medali di Championship dan Try Out Porprov
Minggu, 31 Mei 2026








